Langgam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam meminta seluruh sekolah yang ada di daerah itu dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar transparan, apalagi terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Bupati Kabupaten Agam, Indra Catri menyebutkan, untuk mensukseskan pembangunan bidang pendidikan, Kemendikbud telah menerbitkan Permen Nomor 3 tahun 2019 tentang petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler, dan Permendikbud Nomor 31 tahun 2019 tentang petunjuk teknis BOS afirmasi dan BOS kinerja.
"BOS afirmasi ditujukan bagi sekolah berada di daerah yang dianggap masih tergolong 3T (terluar, terjauh dan tertinggal). Sedangkan BOS kinerja ditujukan bagi satuan pendidikan yang dinilai mempunyai kinerja baik dalam pengelolaan sekolah terhadap delapan Standar Mutu Pendidikan (SMP), yang terlihat dari rapor mutu dan perolehan nilai rata-rata UN atau USBN," ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Jumat (18/10/2019).
Jadi, kata Indra Catri, melalui regulasi tersbut, mekanisme PBJ yang bersumber dari dana BOS, sudah diatur.
“Sebab untuk PBJ di sekolah dapat dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) atau luring (luar jaringan),” jelasnya.
Dikatakannya, PBJ di sekolah dengan besar belanja sampai Rp50 juta dapat dilakukan secara daring yang diterapkan Kemendikbud melalui aplikasi Sistem Pengadaan Barang Jasa di Sekolah (SIPLah).
Sedangkan PBJ di atas Rp50 juta, bisa dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Perpres Nomor 16 tahun 2018.
Menurutnya, aplikasi SIPLah dibuat sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas, transparasi dan efektivitas serta pengawasan PBJ di sekolah, dengan dana yang bersumber dari dana BOS regular dan kinerja di Kemdikbud.
Dia menilai, aplikasi tersebut perlu didukung bersama. “Kita berharap setelah sosialisasi penerapan SIPLah, Kepala Dinas Pendidikan diminta mensosialisasikan kebijakan ini ke sekolah untuk segera diterapkan,” ungkapnya.
Terkait daerah yang belum terlayani jaringan telekomunikasi, kata Indra Catri, semoga PT. Telkom atau Provider lain dapat mengembangkan layanannya ke seluruh daerah. “Supaya manfaat dari kebijakan ini bisa dirasakan secara maksimal,” katanya. (*/ZE)