Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Agam telah menyerahkan proposal pengelolaan Danau Maninjau ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional . Dalam Proposal itu, Pemkab Agam mengajukan dana sebesar Rp498,9 miliar.
“Dari banyak item di antaranya di bidang pariwisata, pertanian, perikanan, konservasi kehutanan, pengolahan limbah danau dan lainnya. Anggaran yang diusulkan sebesar Rp498,9 miliar lebih,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Agam, Jetson, Jumat (9/4/2021).
Pemkab Agam berharap apa yang diajukan dalam proposal itu bisa diterima pemerintah pusat. Sebelum diputuskan, proposal itu akan dibahas dalam Musrenbangnas.
“Proposal yang diajukan itu nanti dibahas dalam Musrenbangnas. Karena proposal diajukan langsung ke Kepala Bappenas," ujarnya.
Sebelumnya Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan kepastian regulasi mengenai leading sector pengelolaan danau segera disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Regulasi itu terkait pengelolaan 15 danau prioritas, termasuk Danau Maninjau, Sumatra Barat.
“Hal ini telah kami inisiasi melalui penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Penyelamatan Danau Prioritas Nasional yang saat ini akan segera diproses Sekretariat Kabinet untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi,” kata Suharso. (*ABW)