Pemerintah Siapkan Rp821 Miliar untuk Pembebasan Lahan Tol Padang-Sicincin

tol padang - pekanbaru

Petugas Polres Padang Pariaman mengamankan proses pembangunan jalan tol. (Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp821 miliar untuk pembebasan lahan proyek jalan tol Padang-Pekanbaru, ruas Padang-Sicincin.

Kepala Kanwil BPN Sumbar Saiful mengatakan, dana tersebut disiapkan untuk ruas Padang-Sicincin dengan panjang 36 kilometer. Dari total Rp821 miliar dana yang disiapkan itu, sebanyak Rp53 miliar sudah disalurkan kepada masyarakat penerima ganti rugi sebanyak 70 bidang.

“Jadi uangnya telah disediakan Kementerian PUPR untuk tahun 2021 ini. Informasi ini perlu diketahui masyarakat,” katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (22/2/2021).

Menurutnya, dari total panjang 36 kilometer yang dibebaskan itu, sebanyak 70 hingga 80 persen adalah lahan produktif. Terdiri dari sawah, kebun, irigasi dan lainnya. Meski itu lahan produktif, tapi bisa dikalahkan oleh program strategis nasional.

“Jadi walaupun lahan produktif, tapi bisa dikalahkan oleh program strategis nasional, umumnya lahan produktif,” ujarnya.

Baca juga: BPN Sumbar Target Bebaskan 1.132 Bidang Tanah Tol Padang-Sicincin Sebelum Lebaran

Ia menjelaskan, hitungan itu dibuat oleh Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dari perencanaan awal. Sementara BPN hanya sebagai tim pelaksana pengadaan tanah. Pembangunan harus beriringan dengan pembebasan lahan.

Sementara untuk rumah penduduk terangnya, juga ada dan dulu kalah di pengadilan. Namun saat ini sudah dibicarakan kembali dan akan diganti rugi termasuk tanaman. Rumah atau bangunan harus diganti total dengan tanahnya.

“Semua dibayar itu, tidak satupun yang dititip pengadilan. Jadi masyarakat sekarang sudah terima, beda dengan pertama, banyak yang dititip di pengadilan,” katanya.

Ia mengungkapkan, dana ganti rugi akan digunakan untuk pembebasan sebanyak 1.132 bidang yang ditargetkan selesai sebelum hari raya Idul Fitri 2021. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ