Pemeriksaan WNA Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Polda Sumbar akan Libatkan Ahli Bahasa

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, bahwa pihaknya telah memberikan sejulah reward dan punishment kepada personelnya selama 2023.

Gedung Polda Sumbar di Jalan Sudirman, Padang. [foto: infopublik.id]

Langgam.id – Seorang warga negara asing (WNA) diduga terlibat kasus kekerasan seksual. Kasus ini dilaporkan sedang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya masih dalam tahap proses dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap WNA tersebut segera dilakukan.

“Lagi tahap pemeriksaan. Untuk WNA belum diperiksa, karena masih menunggu ahli bahasa,” kata Satake Bayu dihubungi langgam.id, Senin (20/12/2021).

Satake Bayu belum mengetahui secara detail kasus ini, namun diketahui WNA sebagai terduga pelaku berasal dari Pakistan. Begitupun untuk korban apakah anak bawah umur atau dewasa.

Baca juga: Seorang WNA Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Kini Ditangani Polda Sumbar

“Saya lagi nunggu juga laporan tertulisnya dari Dirreskrimum. Nanti saya kirim (kalau sudah dapat),” ujarnya.

Baca Juga

Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polda Sumbar Musnahkan 126 Kg Ganja dan Sabu Milik 51 Tersangka
Polda Sumbar Musnahkan 126 Kg Ganja dan Sabu Milik 51 Tersangka
Lokasi pembangunan hunian tetap untuk warga terdampak banjir Kota Padang.
Asa Penyitas Banjir Padang Menunggu Hunian yang Tak Kunjung Rampung
Cerita Fajar Novario Menang Sayembara Logo HUT ke-81 RI
Cerita Fajar Novario Menang Sayembara Logo HUT ke-81 RI
Partai Demokrat Dharmasraya Gelar Gerakan Indonesia Asri Langit Biru di Mushalla Baiturrahman Koto Baru
Partai Demokrat Dharmasraya Gelar Gerakan Indonesia Asri Langit Biru di Mushalla Baiturrahman Koto Baru
Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy
Kapolda Sumbar Janji Tindak Tegas Anggota Polisi yang Bekingi Tambang Emas Ilegal