Pemeriksaan WNA Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Polda Sumbar akan Libatkan Ahli Bahasa

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, bahwa pihaknya telah memberikan sejulah reward dan punishment kepada personelnya selama 2023.

Gedung Polda Sumbar di Jalan Sudirman, Padang. [foto: infopublik.id]

Langgam.id – Seorang warga negara asing (WNA) diduga terlibat kasus kekerasan seksual. Kasus ini dilaporkan sedang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya masih dalam tahap proses dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap WNA tersebut segera dilakukan.

“Lagi tahap pemeriksaan. Untuk WNA belum diperiksa, karena masih menunggu ahli bahasa,” kata Satake Bayu dihubungi langgam.id, Senin (20/12/2021).

Satake Bayu belum mengetahui secara detail kasus ini, namun diketahui WNA sebagai terduga pelaku berasal dari Pakistan. Begitupun untuk korban apakah anak bawah umur atau dewasa.

Baca juga: Seorang WNA Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Kini Ditangani Polda Sumbar

“Saya lagi nunggu juga laporan tertulisnya dari Dirreskrimum. Nanti saya kirim (kalau sudah dapat),” ujarnya.

Baca Juga

Keracunan Siswa MTsN 1 Pariaman, Sekolah Sebut Ayam dalam Menu MBG Berbau
Keracunan Siswa MTsN 1 Pariaman, Sekolah Sebut Ayam dalam Menu MBG Berbau
Jumlah Siswa MTsN 1 Diduga Keracunan MBG Bertambah, Jadi 86 Korban
Jumlah Siswa MTsN 1 Diduga Keracunan MBG Bertambah, Jadi 86 Korban
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Sengketa Bangunan Lembah Anai, Pemprov Singgung Aturan Soal Sempadan Sungai
Dinkes Periksa Sampel MBG Diduga Penyebab 83 Siswa MTsN 1 Pariaman Keracunan
Dinkes Periksa Sampel MBG Diduga Penyebab 83 Siswa MTsN 1 Pariaman Keracunan
Ini Menu MBG Diduga Penyebab 83 Siswa MTsN 1 Pariaman Keracunan 
Ini Menu MBG Diduga Penyebab 83 Siswa MTsN 1 Pariaman Keracunan 
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Pemprov Sumbar Ajukan Kasasi Atas Putusan Banding Sengketa Bangunan Lembah Anai