Pembukaan Lahan Perkebunan Koperasi Minyak Atsiri di Mentawai Menuai Kritik

Pembukaan Lahan Perkebunan Koperasi Minyak Atsiri di Mentawai Menuai Kritik

Ilustrasi [pixabay]

Langgam.id – Rencana penggarapan lahan seluas 1.500 hektar di Silabu, Mentawai oleh Koperasi Minyak Atsiri untuk perkebunan serai wangi menuai kritikan. Penggarapan lahan itu dianggap bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mentawai.

Direktur Yayasan Citra Mandiri Mentawai, Rifai, menyebut pembukaan lahan perkebunan berskala besar hanya dapat dialokasikan di Pulau Siberut. Aturan itu sudah dijelaskan dalam RTRW Mentawai Tahun 2015-2035.

“Sedangkan untuk Pulau Pagai Utara yang tergolong pulau kecil, hanya dapat dialokasikan untuk perkebunan skala kecil,” kata Rifai dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).

Dia mengatakan, sebelumnya masyarakat desa Silabu telah menunjukkan penolakan pada 12 Juli lalu saat rencana pembebasan lahan dilakukan. Meskipun surat penolakan telah diberikan, alat berat milik PT Catur Prajna Utama telah mulai memasuki wilayah Pagai Utara pada Minggu (26/9/2021) sehingga kembali mengundang kontroversi di masyarakat.

“Penolakan ini menjadi bukti bahwa lahan yang akan dikonversi menjadi perkebunan tersebut memiliki konflik lahan,” kata Rifai.

Dia menyebut, salah satu syarat untuk penerbitan izin Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan (PKKNK) yang dimiliki Koperasi Minyak Atsiri adalah lahan tersebut harus bebas dari konflik.

“Oleh karena itu rencana perkebunan serai wangi oleh Koperasi Minyak Atsiri Mentawai harus dihentikan. PKKNK yang telah terlanjur diterbitkan harus dievaluasi dan dicabut oleh Dinas Kehutanan,” kata dia. (Mg Fauziah)

Baca Juga

Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani
Rawan Kecelakaan, Dishub Siapkan Regulasi Baru untuk Truk yang Melintasi Sitinjau Lauik
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kronologi 2 Siswa MAS Al Furqan Padang Dikeluarkan Sekolah karena Tunggakan Seragam Rp300 Ribu
Warung Kopi di sempadan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Pemprov Sumbar Tegur Aktivitas Warkop Baru di Lembah Anai
Daftar Sementara 8 Daerah Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026: Mentawai Cabor Surfing hingga Kota Solok Aerosport
Daftar Sementara 8 Daerah Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026: Mentawai Cabor Surfing hingga Kota Solok Aerosport
Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo