Pelonggaran Masjid di PSBB Tahap 3 Sumbar, Ibadah dengan Protokol Covid-19

Salat Jumat Saat Corona

Ilustrasi salat berjemaah di Masjid Raya Sumbar. (Langgam.id/Irwanda)

Langgam.id - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatra Barat (Sumbar) tahap III akan berlangsung hingga 7 Juni 2020. Dalam keputusan yang ditetapkan gubernur bersama 18 bupati dan wali kota se-Sumbar ini, juga disepakati untuk kembali membuka masjid dengan syarat tertentu.

Baca juga: Resmi, PSBB Sumbar Diperpanjang Hingga 7 Juni

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan peraturan pelonggaran di masjid secara rinci masih menunggu aturan teknis yang akan dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag). Rencananya, peraturan tersebut akan diberikan dalam minggu ini.

"Tapi dari keterangan secara lisan setelah rapat dengan presiden, menyebutkan camat atau kepala desa yang akan menentukan memberikan izin di wilayahnya, masjid mana yang telah memenuhi syarat," katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (28/5/2020).

Nantinya, kata Irwan, semua jemaah tetap melakukan ibadah di masjid sesuai protokol covid-19. Seperti memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, salat jumat sebentar, kutbah singkat, salat sunah di rumah, sajadah bawa sendiri, wudu di rumah, dan sebagainya.

"Salat boleh tapi ikut protokol covid-19, tapi soal teknisnya tunggu nanti dari Kemenag," katanya.

Selain pembukaan rumah ibadah, pasar juga akan dibuka berdasarkan protokol kesehatan. Namun untuk lebih detail hal itu dilakukan oleh bupati dan wali kota masing-masing.

Sejumlah tempat wisata juga dibuka seperti di Kota Bukittinggi, atau Pantai Padang. Setiap pengunjung akan mengikut protokol kesehatan. "Kita bolehkan tapi pakai protokol kesehatan, akan ada penjagaan oleh TNI Polri, jaga jarak dan segala macamnya diatur," katanya.

PSBB tahap III ini akan diikuti 18 kabupaten dan kota di Sumbar. Hanya Kota Bukittinggi yang akan memulai tahapan new normal dan tidak lagi menerapkan PSBB.

Sementara Padang Panjang dan Pesisir Selatan yang sebelumnya juga ingin keluar dari PSBB belum terlaksana karena belum maksimal persiapannya seperti Bukittinggi.

"Ada indikator berupa hitung-hitungan, kalau memenuhi syarat baru bisa keluar," katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Epyardi Asda dan Ekps Albar Maju Pilgub Sumbar
Maju Pilgub Sumbar, Ekos Albar Siap Dampingi Epyardi Asda
Ada Beasisswa PaskaMU di UM Sumatera Barat, Diskon UKT 70 Persen
Ada Beasisswa PaskaMU di UM Sumatera Barat, Diskon UKT 70 Persen
Kabar duka datang dari jemaah haji Sumatra Barat (Sumbar). Dimana satu orang jemaah haji Sumbar dari Kloter XII meninggal dunia.
Soal Larangan Paskibrakan Berhijab, Andre Rosiade Minta BPIP Klarifikasi
Mahasiswa UM Sumatera Barat Amanda Widia Eka Putri Raih Juara di Peksimida
Mahasiswa UM Sumatera Barat Amanda Widia Eka Putri Raih Juara di Peksimida
Yuni Daru Winarsih Jabat Kepala Kejati Sumbar
Yuni Daru Winarsih Jabat Kepala Kejati Sumbar
Langgam.id - Manajemen Semen Padang FC mengusulkan agar format Liga 2 digelar dengan menggunakan format dua wilayah.
Semen Padang FC Optimistis Mampu Atasi Demam Panggung di Laga Perdana Liga 1