Pelapor Pencemaran Nama Baik yang Libatkan Bupati Agam Ternyata Sopir

Pelapor Pencemaran Nama Baik yang Libatkan Bupati Agam Ternyata Sopir Mulyadi

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id Kasus dugaan pencemaran nama baik anggota DPR RI Mulyadi melalui media sosial terus bergulir di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar). Kasus ini berawal adanya laporan yang masuk, kemudian dilakukan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan banyak laporan yang masuk terkait kasus ini. Namun laporan itu digabungkan, salah satu laporan masuk atas nama Revli Irwandi yang berprofesi sebagai sopir.

“Enggak apa-apa bukan yang bersangkutan melapor. Siapa yang merasa (dirugikan), kalau ingin melapor kita tindaklanjuti. Yang bersangkutan (melapor) adalah sopir,” kata Satake Bayu di Polda Sumbar, Jumat (29/5/2020).

Ia mengungkapkan bentuk pencemaran nama baik itu terjadi di media sosial Facebook yang diketahui akun bodong. Akun bernama Mar Yanto yang memposting foto sekaligus kata-kata yang tidak pantas.

“Akun Facebooknya itu mengupload gambar dan kata-kata yang tidak pantas. Tapi kami tidak menyampaikan, karena masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Hingga kini, sebanyak 13 orang saksi telah diperiksa pihak kepolisian, dua di antaranya adalah Bupati Agam Indra Catri dan Sekretaris Daerah (Sekda) Agam Martias Wanto.

“Yang diperiksa saat ini adalah Bupati Agam. Yang Sekda kemarin cukup lama diperiksa, dari pagi sampai malam. Setelah Bupati Agam selanjutnya siapa yang diperiksa nanti dikomunikasikan dengan Ditreskrimsus,” jelasnya.

Baca juga: Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Mulyadi, Bupati Agam Juga Diperiksa Polda Sumbar

Satake mengungkapkan keterlibatan jajaran Pemerintah Kabupaten Agam dalam kasus pencemaran nama baik ini berawal dari hasil penyelidikan. Namun ia belum bisa merincikan secara detail keterlibatan jajaran Pemerintah Kabupaten Agam tersebut.

“Ini proses penyelidikan. Mungkin Ditreskrimsus yang mengembangkan jadi melakukan pemeriksaan seperti itu. (Dugaan keterlibatan jajaran Pemkab Agam) intinya masih proses penyelidikan,” tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmat Lasmono mengatakan kerugian akan bencana di Kabupaten Agam diperkirakan mencapai lebih dari Rp6,5 triliun.
Agam Masuki Masa Transisi Menuju Pemulihan, Kerugian Bencana Capai Rp6,5 Triliun
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Banjir dan longsor melanda Jorong Ngungun, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Selasa (30/12/2025)
Banjir dan Longsor Landa Salareh Aia Agam, 3 Warga Selamat Usai Sempat Tertimbun
Kitabisa Salurkan Bantuan Rp.1,1 Miliar Untuk Korban Terdampak Bencana di Agam
Kitabisa Salurkan Bantuan Rp.1,1 Miliar Untuk Korban Terdampak Bencana di Agam
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji