Langgam.id - Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang terpilih untuk priode 2019 - 2024, akan dilantik pada tanggal 14 Agustus 2019 mendatang.
Sekretaris dewan DPRD Padang, Syahrul saat dihubungi di Padang, Minggu, (11/8/2019) mengatakan saat ini proses penetapan anggota dewan berada di pemerintah provinsi Sumatra Barat, yaitu penetapan oleh gubernur Sumatra Barat. Sekretaris dewan saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK).
"Memurut Banmus iya tanggal 14. Tapi sampai sekarang SK nya belum ada," katanya.
Sedangkan untuk persiapan pelantikan, ia mengatakan hal tersebut sudah dilakukan. Bahan-bahan untuk pelantikan juga segera dikirim ke gubernur Sumbar untuk diproses pada Senin, (12/8/2019) hari ini.
"Kita tinggal menunggu tanggal untuk undangan, kalau yang lain-lainnya sudah kita siapkan," katanya.
Saat ini diketahui jabatan 45 anggota DPRD Kota Padang telah kosong sejak Rabu, (7/8/2019) karena tidak bisa dilantik akibat menunggu selesainya sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika dilantik 14 Agustus, maka Kota Padang seminggu tanpa anggota DPRD. (Rahmadi/HM)