Pelantikan Anggota DPRD Padang Diagendakan 14 Agustus 2019

Pelantikan Anggota DPRD Padang Diagendakan 14 Agustus 2019

Plang nama Kantor DPRD Padang. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang terpilih untuk priode 2019 - 2024, akan dilantik pada tanggal 14 Agustus 2019 mendatang.

Sekretaris dewan DPRD Padang, Syahrul saat dihubungi di Padang, Minggu, (11/8/2019) mengatakan saat ini proses penetapan anggota dewan berada di pemerintah provinsi Sumatra Barat, yaitu penetapan oleh gubernur Sumatra Barat. Sekretaris dewan saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK).

"Memurut Banmus iya tanggal 14. Tapi sampai sekarang SK nya belum ada," katanya.

Sedangkan untuk persiapan pelantikan, ia mengatakan hal tersebut sudah dilakukan. Bahan-bahan untuk pelantikan juga segera dikirim ke gubernur Sumbar untuk diproses pada Senin, (12/8/2019) hari ini.

"Kita tinggal menunggu tanggal untuk undangan, kalau yang lain-lainnya sudah kita siapkan," katanya.

Saat ini diketahui jabatan 45 anggota DPRD Kota Padang telah kosong sejak Rabu, (7/8/2019) karena tidak bisa dilantik akibat menunggu selesainya sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika dilantik 14 Agustus, maka Kota Padang seminggu tanpa anggota DPRD. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Pj Wako: RPJPD Kota Padang 2025-2045 Menunggu Persetujuan Mendagri
Pj Wako: RPJPD Kota Padang 2025-2045 Menunggu Persetujuan Mendagri
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah