Pelaku Tertangkap Warga dan Polresta Bukittinggi Saat Dorong Sepeda Motor Curian

pencurian sepeda motor

Ilustrasi Curanmor (Pii/Langgam.id)

Langgam.id – Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi dan warga menangkap dua tersangka pencuri sepeda motor. Keduanya mendorong sepeda motor, setelah mencurinya.

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati dan Kepala (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Fetrizal pada Senin (13/2/2023) dalam keterangan tertulisnya mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/2/2023).

Menurut Kasat Reskrim, pencurian terjadi di Jalan Bukittinggi-Maninjau, tepatnya di Jorong Subarang, Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurutnya, dua pelaku berinisial RY (18) dan NI (29), asal Palembang yang keseharian bekerja sebagai kuli bangunan ini. Kedua pelaku berniat ingin membeli sepeda motor ke daerah Pariaman.

“Keduanya berangkat dari kontrakannya di daerah Candung, Kabupaten Agam menggunakan sepeda motor yang dipinjam ke tetangga,” katanya.

Sesampai di TKP, menurut Kasat Reskrim, keduanya melihat satu unit sepeda motor Supra X BA 4261 TI parkir di pinggir jalan. “Timbullah niat pelaku mencuri sepeda motor tersebut,” ujarnya.

AKP Fetrizal menjelaskan, pelaku NI berperan mematahkan kunci stang motor dengan cara ditendang. “Kemudian adiknya RY yang menaiki motor curian, dengan cara didorong oleh kakaknya dari belakang,” tuturnya.

Menurut kasat, kedua pelaku diberhentikan warga yang curiga melihat pelaku mendorong sepeda motor. “Ketika di tanyai warga, pelaku kabur ke arah persawahan.”

Warga kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas. Selanjutnya, jajaran Polsek Banuhampu dan Sat Reskrim Polresta Bukittinggi beserta warga masyarakat mengejar keduanya hingga akhirnya tertangkap.

Menurut Kasat Reskrim, petugas masih mendalami apakah kedua pelaku pernah terlibat pencurian di lokasi lain. (*/SS)

Baca Juga

Police Woman Run 2026 Digelar, Usung Tema Run Culture untuk Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Police Woman Run 2026 Digelar, Usung Tema Run Culture untuk Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Polisi Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Padang, Plat Motor Dibuang ke Septic Tank untuk Hilangkan Jejak
Polisi Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Padang, Plat Motor Dibuang ke Septic Tank untuk Hilangkan Jejak
Berawal dari Pengiriman Ekspedisi, Polisi Tangkap 2 Pria dan Sita 41 Kg Ganja di Bukittinggi
Berawal dari Pengiriman Ekspedisi, Polisi Tangkap 2 Pria dan Sita 41 Kg Ganja di Bukittinggi
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
Mau Jual Motor Hasil Curian, Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Pasaman
Polres Padang Panjang berhasil meringkus seorang residivis kasus curanmor berinisial RS alias Sauak. Pelaku yang merupakan pengangguran
Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Padang Panjang, 9 Motor Diamankan
Polresta Bukittinggi melaksanakan apel gelar Operasi Lilin 2023 pada Kamis (21/12/2023). Operasi Lilin 2023 rencananya berlangsung 12 hari
Polresta Bukittinggi Siagakan 400 Personel Gabungan Amankan Nataru