Pelaku Pencurian di Panjang Panjang Dibekuk, Modus Pantau Korban saat Live di Medsos

Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah

Polres Padang Panjang menggelar jumpa pers dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah toko perhiasan imitasi. [foto: Polres Padang Panjang]

Langgam.id – Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah toko perhiasan imitasi.

Aksi kriminal ini terjadi pada 25 Juli 2024 di toko yang berlokasi di Jalan Anas Karim, Kelurahan Pasar Usang, Padang Panjang.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan bahwa tersangka berinisial MR, seorang warga Jorong Baru, Nagari Pitalah, Kecamatan Batipuah, Kabupaten Tanah Datar, berhasil diringkus tim Reskrim.

Kartyana menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 19.00 WIB ketika korban menutup toko untuk pergi makan malam. Saat kembali pukul 22.00 WIB, korban mendapati laptop dan tiga unit handphone di tokonya telah hilang.

“Tersangka MR tidak membutuhkan waktu lama untuk diidentifikasi oleh aparat. Pada Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 00.30 WIB, MR ditangkap di kediamannya,” ujar Kartyana dalam keterangannya pada Senin (7/10/2024).

Ia menyebutkan bahwa polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone dan satu unit laptop yang sebelumnya sudah dijual oleh tersangka di Batang Anai, Padang Pariaman, serta di sebuah toko di Kota Padang.

Selain itu, terang Kartyana, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka untuk menuju lokasi pencurian, helm, serta barang bukti lainnya, termasuk handphone merek Oppo dan Samsung.

Ia mengungkapkan bahwa modus yang digunakan tersangka dalam kasus ini yaitu memanfaatkan media sosial untuk memantau aktivitas korban, yang sering melakukan siaran langsung saat berjualan perhiasan imitasi.

Setelah memastikan toko dalam keadaan kosong, MR kemudian masuk dengan cara mencongkel jendela menggunakan kawat, mengambil laptop dan handphone, serta melarikan diri.

“Dari pengakuan tersangka, hasil curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online,” beber Kapolres.

Akibat aksi pencurian ini, terang Kartyana, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta. Atas perbuatannya, tersangka MR dijerat Pasal 363 ayat 1, 3, dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (*/yki)

Baca Juga

Ilustrasi jenazah. (Dok. Langgam.id)
Petaka Asap Genset di Tanah Datar Saat Mati Listrik Massal, Dua Pelajar Meninggal Beda Sekolah
Ilustrasi jenazah. (Dok. Langgam.id)
Tragisnya Kematian Dua Santri Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar, Cas HP Saat Lampu Mati Massal
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Viral Dugaan Pungli di Lembah Anai, Polisi: Pelaku Salah, Bus Juga Tak Ada Izin Lewat
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Paman di Tanah Datar Cabuli dan Perkosa Keponakan: Tangan Diikat, Mulut Dibekap
34 KK Terdampak Bencana di Padang Panjang Terima Bantuan Beras CBP
34 KK Terdampak Bencana di Padang Panjang Terima Bantuan Beras CBP
Jembatan Kembar yang berada di Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat direncanakan akan menjadi lokasi pembangunan
Monumen Galodo Sumatra Direncanakan Bakal Dibangun di Jembatan Kembar Padang Panjang