Pelaku Pencurian di Padang Ditangkap Polisi, Modus Ancam Korbannya 

Langgam.id-pelaku pencurian

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Seorang remaja berinisial DAS (18) ditangkap Tim Klewang Polresta Padang pada Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 20.00 WIB di Purus II, Kecamatan Padang Barat.

Pelaku ditangkap karena mencuri tas miliki seorang perempuan di Jalan Juanda, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pencurian yang dilakukan pelaku terjadi Selasa (28/9/2021). Saat itu, pelaku pencurian ada dua orang. Yaitu DAS dan RK yang masih dalam pencarian.

"Kejadian ini berawal saat korban bersama teman prianya dengan sepeda motor berteduh daari hujan lebat. Tiba-tiba didatangi oleh dua pelaku tersebut dan dituduh melakukan tindak asusila," ujar Rico dalam rilis Polresta Padang, Senin (11/10/2021).

Rico menambahkan, bahwa satu pelaku menuduh mereka dan mengancam akan memanggil warga.

Sedangkan satu pelaku lagi terangnya, berputar-putar di dekat korban dan mengambil tas korban yang sedang tergantung di plat sepeda motor.

"Setelah mengancam korban, pelaku pergi membawa lari tas milik korban tersebut," ucap Rico.

Ia menjelaskan, bahwa korban baru menyadari tas miliknya dibawa lari setelah kedua pelaku pergi. Dalam tas tersebut berisi satu unit handphone, uang tunai sebanyak Rp800 ribu, STNK sepeda motor serta beberapa surat penting lainnya.

Baca juga: Seorang Wanita Melapor ke Polresta Padang, Mengaku Nyaris Diperkosa Driver Ojek

"Dari kejadian tersebit korban mengalami kerugian sebesar Rp3,6 juta dan melaporkannya ke Polresta Padang," tutur Rico.

Ia mengatakan, atas laporan tersebut, pihaknya melakukan pelacakan kepada HP milik korban. Diketahui saat itu berada di daerah Purus II, Kecamatan Padang Barat dan sudah berpindah tangan kepada seorang perempuan.

Rico mengungkapkan bahwa perempuan tersebut kemudian dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan.

"Dari keterangan itu didapatkan bahwa HP tersebut diperoleh dari DAS yang juga bertempat tinggal di Purus II juga," bebernya.

1 Pelaku DPO

Selanjutnya sebut Rico, polisi melakukan penangkapan kepada DAS di rumahnya dan dibawa ke Polresta Padang. Saat dimintai keterangan, DAS mengakui perbuatannya tersebut.

Rico menambahkan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan untuk menemukan satu orang pelaku lagi yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menunjuk Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta jadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono
Profil Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Baru Pengganti Suharyono
Kapolda Sumbar Baru 2025
Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia