Pelaku Pencurian di Padang Ditangkap Polisi, Modus Ancam Korbannya 

Langgam.id-pelaku pencurian

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Seorang remaja berinisial DAS (18) ditangkap Tim Klewang Polresta Padang pada Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 20.00 WIB di Purus II, Kecamatan Padang Barat.

Pelaku ditangkap karena mencuri tas miliki seorang perempuan di Jalan Juanda, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pencurian yang dilakukan pelaku terjadi Selasa (28/9/2021). Saat itu, pelaku pencurian ada dua orang. Yaitu DAS dan RK yang masih dalam pencarian.

“Kejadian ini berawal saat korban bersama teman prianya dengan sepeda motor berteduh daari hujan lebat. Tiba-tiba didatangi oleh dua pelaku tersebut dan dituduh melakukan tindak asusila,” ujar Rico dalam rilis Polresta Padang, Senin (11/10/2021).

Rico menambahkan, bahwa satu pelaku menuduh mereka dan mengancam akan memanggil warga.

Sedangkan satu pelaku lagi terangnya, berputar-putar di dekat korban dan mengambil tas korban yang sedang tergantung di plat sepeda motor.

“Setelah mengancam korban, pelaku pergi membawa lari tas milik korban tersebut,” ucap Rico.

Ia menjelaskan, bahwa korban baru menyadari tas miliknya dibawa lari setelah kedua pelaku pergi. Dalam tas tersebut berisi satu unit handphone, uang tunai sebanyak Rp800 ribu, STNK sepeda motor serta beberapa surat penting lainnya.

Baca juga: Seorang Wanita Melapor ke Polresta Padang, Mengaku Nyaris Diperkosa Driver Ojek

“Dari kejadian tersebit korban mengalami kerugian sebesar Rp3,6 juta dan melaporkannya ke Polresta Padang,” tutur Rico.

Ia mengatakan, atas laporan tersebut, pihaknya melakukan pelacakan kepada HP milik korban. Diketahui saat itu berada di daerah Purus II, Kecamatan Padang Barat dan sudah berpindah tangan kepada seorang perempuan.

Rico mengungkapkan bahwa perempuan tersebut kemudian dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan.

“Dari keterangan itu didapatkan bahwa HP tersebut diperoleh dari DAS yang juga bertempat tinggal di Purus II juga,” bebernya.

1 Pelaku DPO

Selanjutnya sebut Rico, polisi melakukan penangkapan kepada DAS di rumahnya dan dibawa ke Polresta Padang. Saat dimintai keterangan, DAS mengakui perbuatannya tersebut.

Rico menambahkan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan untuk menemukan satu orang pelaku lagi yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga

Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar
Jaime Giraldo pemain baru Semen Padang
Jaime Giraldo Resmi Gabung ke Semen Padang FC
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen