Pelaku Pencabulan di Solok Selatan Kerap Intip Pengantin Baru

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id - Polisi meringkus seorang pria berinisial SP (50), pelaku yang diduga mencabuli seorang janda di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar).

Aksi bejat itu dilakukan pada Oktober 2019, saat korban tengah tertidur lelap. Sebelum beraksi, pelaku mengintip korban dari luar rumah. Kemudian, masuk melalui jendela dan melakukan tindakan pencabulan.

Wakil Kepala Polres Solok Selatan Kompol Ediwarman mengatakan pelaku merupakan spesialis pengintip orang yang sedang tidur. Aksinya selalu dilakukan setelah mabuk-mabukan.

"Pelaku ini spesialis intip rumah warga, sasaran yang terindikasi berhubungan badan. Terutamanya itu bagi pengantin baru," kata Ediwarman, dihubungi langgam.id, Senin (2/3/2020).

Ediwarman mengungkapkan aksi mengintip orang sedang tidur itu telah dilakukan pelaku sejak lama. Masyarakat sudah resah, namun takut melaporkan karena pelaku dikenal preman.

"Pelaku ini memang sering melakukan ini (intip), hobinya memang aneh. Itu setiap malam dilakukan dan telah berlangsung sejak lama. Pelaku dikenal preman di kampung itu," ujarnya.

Namun karena dorongan masyarakat banyak, korban janda yang mendapat tindakan pencabulan itu memberanikan diri untuk membuat laporan. Usai laporan masuk, pihak kepolisian melakukan penyelidikan kepada pelaku.

"Tim Jardit (Hajar Bandit) yang kami bentuk beberapa waktu lalu ini berhasil mengungkap pelaku pencabulan. Pelaku melakukan aksinya terhadap seorang janda itu," tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 tahun 2025 di Kabupaten Solok Selatan resmi dibuka pada Rabu (23/7/2025).
TMMD ke-125 di Solsel Dibuka, Fokus Peningkatan Jalur Pendakian Gunung Kerinci
Wabup Solok Selatan Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Muara Labuh
Wabup Solok Selatan Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Muara Labuh
Solok Selatan Panen 33 Usaha Berbasis Masyarakat dari Program Perhutanan Sosial
Solok Selatan Panen 33 Usaha Berbasis Masyarakat dari Program Perhutanan Sosial
Kejaksaan Negeri Agam berupaya melakukan perburuan terhadap Budi Satria (40), terpidana kasus pencabulan terhadap anak kandungnya. Keberadaan
Sempat Bebas lalu Divonis 8 Tahun Bui di MA, Ini Tampang Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Infeksi
Sebanyak 10 orang terduga pelaku penambangan emas sistem manual diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Solok Selatan bersama
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Solsel, 10 Orang Diamankan
Bupati Solok Selatan, Khairunas dan Wabup Yulian Efi meninjau Pasar Padang Aro, Rabu (19/3/2025). Kedatangan Bupati dan Wabup Solsel
Pasokan Berasal dari Luar Daerah, Harga Cabai Merah di Solsel Naik