Langgam.id - Polisi meringkus seorang pria berinisial SP (50), pelaku yang diduga mencabuli seorang janda di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar).
Aksi bejat itu dilakukan pada Oktober 2019, saat korban tengah tertidur lelap. Sebelum beraksi, pelaku mengintip korban dari luar rumah. Kemudian, masuk melalui jendela dan melakukan tindakan pencabulan.
Wakil Kepala Polres Solok Selatan Kompol Ediwarman mengatakan pelaku merupakan spesialis pengintip orang yang sedang tidur. Aksinya selalu dilakukan setelah mabuk-mabukan.
"Pelaku ini spesialis intip rumah warga, sasaran yang terindikasi berhubungan badan. Terutamanya itu bagi pengantin baru," kata Ediwarman, dihubungi langgam.id, Senin (2/3/2020).
Ediwarman mengungkapkan aksi mengintip orang sedang tidur itu telah dilakukan pelaku sejak lama. Masyarakat sudah resah, namun takut melaporkan karena pelaku dikenal preman.
"Pelaku ini memang sering melakukan ini (intip), hobinya memang aneh. Itu setiap malam dilakukan dan telah berlangsung sejak lama. Pelaku dikenal preman di kampung itu," ujarnya.
Namun karena dorongan masyarakat banyak, korban janda yang mendapat tindakan pencabulan itu memberanikan diri untuk membuat laporan. Usai laporan masuk, pihak kepolisian melakukan penyelidikan kepada pelaku.
"Tim Jardit (Hajar Bandit) yang kami bentuk beberapa waktu lalu ini berhasil mengungkap pelaku pencabulan. Pelaku melakukan aksinya terhadap seorang janda itu," tuturnya. (Irwanda/ICA)