Pelaku Begal Berparang di Jalur Padang-Painan Ditangkap Polisi

Tahanan Rutan Dianiaya | ILUSTRASI PENJARA Narapidana, delapan narapidana

Ilustrasi Sel Tahanan (Foto: ShutterStock)

Langgam.id – Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap pelaku begal yang biasa beraksi di Jalur Padang-Painan. Pelaku yang berinisial RO (29) itu biasa beraksi menggunakan senjata tajam.

“Pelaku ini beraksi menggunakan senjata tajam jenis parang, lalu mengancam korban agar menyerahkan sepeda motor,” kata Kapolresta AKBP Imran Amir, Sabtu (5/9/2020).

Pelaku ditangkap pada Sabtu (5/9/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di kawasanMata Air, Padang Selatan. Dia ditangkap atas laporan korbannya bernisial L beberap waktu lalu.

Baca juga: Antisipasi Pencurian Hingga Narkoba, Polres Padang Panjang Tingkatkan Razia

Ketika itu korban sedang melintas bersama temannya menggunakan sepeda motor pada malam hari. Korban lalu dihentikan oleh pelaku dan diancam menggunakan senjata tajam.

Korban yang ketakutan langsung kabur dengan meninggalkan sepeda motor yang dikendarainya. Setelah itu pelaku langsung membawa kabur motor korban.

Pelaku ditetapakan sebagai tersangka dan dijerat pasal 365 KUHP. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut dan memburu pelaku lain.

“Kawanan lainnya masih dalam pengejaran kami,” katanya. (Ldi/ABW)

Baca Juga

Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan
2.033 Warga Padang Terdampak Banjir Dievakuasi
2.033 Warga Padang Terdampak Banjir Dievakuasi
Cuaca Ekstrem Picu Banjir di Padang, Curah Hujan Capai 297,5 Milimeter
Cuaca Ekstrem Picu Banjir di Padang, Curah Hujan Capai 297,5 Milimeter
Banjir Masih Rendam Kawasan Maransi Malam Ini
Banjir Masih Rendam Kawasan Maransi Malam Ini
Petugas BPBD evakuasi warga terjebak banjir di Kota Padang.
Banjir Kota Padang, BPBD Sumbar Turunkan Puluhan Personel dan 4 Perahu untuk Evakuasi Warga