Langgam.id - Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap pelaku begal yang biasa beraksi di Jalur Padang-Painan. Pelaku yang berinisial RO (29) itu biasa beraksi menggunakan senjata tajam.
"Pelaku ini beraksi menggunakan senjata tajam jenis parang, lalu mengancam korban agar menyerahkan sepeda motor," kata Kapolresta AKBP Imran Amir, Sabtu (5/9/2020).
Pelaku ditangkap pada Sabtu (5/9/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di kawasanMata Air, Padang Selatan. Dia ditangkap atas laporan korbannya bernisial L beberap waktu lalu.
Baca juga: Antisipasi Pencurian Hingga Narkoba, Polres Padang Panjang Tingkatkan Razia
Ketika itu korban sedang melintas bersama temannya menggunakan sepeda motor pada malam hari. Korban lalu dihentikan oleh pelaku dan diancam menggunakan senjata tajam.
Korban yang ketakutan langsung kabur dengan meninggalkan sepeda motor yang dikendarainya. Setelah itu pelaku langsung membawa kabur motor korban.
Pelaku ditetapakan sebagai tersangka dan dijerat pasal 365 KUHP. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut dan memburu pelaku lain.
"Kawanan lainnya masih dalam pengejaran kami," katanya. (Ldi/ABW)