Pelajar Korban Prostitusi Online di Padang Tak Masuk Sekolah Sejak Awal Tahun 2020

Para tersangka muncikari prostitusi online yang diringkus Polresta Padang

Para tersangka muncikari prostitusi online yang diringkus Polresta Padang. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Dua orang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), menjadi korban prostitusi online. Mereka berinisial AY (15) dan YF (15).

Keduanya diduga diperdagangkan ke lelaki hidung belang oleh tiga orang terduga muncikari di Kota Padang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Korban yang berstatus pelajar ini meninggalkan sekolah sejak tanggal 1 Januari. Mereka kenalan sama teman-temannya, lalu terjerumus ke aktivitas prostitusi online ini," ujar Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, Kamis (16/1/2020).

Yulmar mengungkapkan, dalam pengungkapan kasus prostitusi online berawal dari laporan pihak keluarga korban. Diketahui, korban yang berdomisili di Painan telah meninggalkan indekos dan sekolah.

"Jadi kami dapat informasi dari kakak korban. Mereka (korban) meninggalkan kediamannya. Kemudian kami mendapat informasi adanya transaksi (muncikari) di kawasan GOR H Agus Salim," katanya.

Dari transaksi muncikari ini, pihak kepolisian mengetahui keberadaan korban di salah satu hotel di Kota Padang. Ternyata, korban diperdagangkan oleh tersangka dengan memanfaatkan media sosial MiChat.

Yulmar menyebutkan, muncikari mematok harga sekali kencan dengan korban sebesar Rp500 ribu. Kemudian, hasil prostitusi itu dibagi dua antara korban dan muncikari.

"Transaksi seharga Rp500 ribu dibagi dua antara muncikari dan korban. Hasil prostitusi ini digunakan untuk beli baju, serta dipergunakan untuk bersenang-senang. Berdasarkan atas pemeriksaan memang ada (digunakan untuk beli sabu)," tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Polresta Padang mengerahkan sebanyak 602 personel gabungan dalam Operasi Lilin Singgalang 2024 untuk pengamanan Nataru.
Polresta Padang Kerahkan 602 Personel Gabungan Amankan Nataru
LBH Padang dan LBH AP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Afrinaldi, ayah kandung dari almarhum (alm) Afif Maulana, menghadirkan ahli forensik
LBH Padang Bawa Ahli Forensik ke Polresta, Yakini Afif Maulana Alami Kekerasan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang