Pelajar Keluyuran Saat Jam Belajar Terjaring Razia Satpol PP Padang

Pelajar Keluyuran Saat Jam Belajar Terjaring Razia Satpol PP Padang

Pelajar terjaring razia Satpol PP Kota Padang. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pelajar Keluyuran Saat Jam Belajar Terjaring Razia Satpol PP Padang

Langgam.id - Puluhan pelajar keluyuran saat proses belajar mengajar berlangsung terjaring razia Satpol PP Kota Padang, Jumat pagi (12/5/20220.

Mereka kedapatan nongkrong di salah satu warung di kawasan Andalas Kecamatan Kuranji Kota Padang. Total, ada 41 orang pelajar yang ditertibkan.

"Mereka kedapatan oleh petugas tengah asyik duduk di warung. Padahal proses jam pembelajaran sekolah sedang berlangsung," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Edrian Edward.

Pagi itu petugas melakukan pengawasan terhadap pelajar yang keluyuran di Kota Padang. Sementara di lokasi pelajar keluyuran, lanjutnya, telah banyak laporan masuk dari masyarakat dan pihak sekolah.

Pihak sekolah bahkan meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelajar yang sering meninggalkan sekolah. Sesuai instruksi Walikota Padang, Satpol PP pun melaksanakan tugas pengawasan mereka.

Menurutnya, penertiban pelajar sesuai dengan Perda Nomor 22 Tahun 2012 tentang Percepatan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah. Satpol PP kemudian melakukan pengawasan dan membantu pihak sekolah yang ingin melakukan pembinaan kepada siswa.

"Mereka yang terjaring ini, berasal dari sekolah yang ada di Kota Padang," katanya.

Proses lebih lanjut, Satpol PP melakukan pembinaan bersama orang tua siswa dan pihak sekolah. Diharapkan kedepan kebiasaan keluyuran saat jam proses belajar tidak terulang lagi.

Para pelajar merupakan calon pemimpin masa depan. Satpol PP Padang merasa perlu memberikan perhatikan dengan serius.

Baca juga: Lagi, Belasan Pelajar Bolos Diciduk Satpol PP Pesisir Selatan

Terkait pemberian sanksi, Satpol PP menyerahkan kepada penyelengara pendidikan sebab sudah tertuang dalam Perda 22/2012, yakni Pasal 20.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Laga Perdana Semen Padang FC, Eduardo Almeida Pede Hadapi Persib Bandung
Laga Perdana Semen Padang FC, Eduardo Almeida Pede Hadapi Persib Bandung
Resmi! Semen Padang FC Rilis Daftar Nomor Punggung Pemain Musim Baru
Resmi! Semen Padang FC Rilis Daftar Nomor Punggung Pemain Musim Baru
Anggota DPRD Sumbar Muhayatul yang kembali ditunjuk menjadi Sekretaris DPW PAN Sumbar
Profil Muhayatul, Tokoh Muda Muhammadiyah yang Kembali Jadi Sekretaris PAN Sumbar
BPBD Sumbar Sebut Modifikasi Cuaca Berhasil Padamkan Karhutla
BPBD Sumbar Sebut Modifikasi Cuaca Berhasil Padamkan Karhutla
BPS mencatat angka kemiskinan di Sumatera Barat turun dalam sembilan tahun terakhir
Survei BPS : Angka Kemiskinan Sumbar Turun dalam Sembilan Tahun Terakhir
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang