Patuhi Regulasi Netralitas, ASN Pemprov Sumbar Diminta jadi Contoh Jaga Suasana Kondusif Pilkada

Patuhi Regulasi Netralitas, ASN Pemprov Sumbar Diminta jadi Contoh Jaga Suasana Kondusif Pilkada

Apel ASN Pemprov Sumbar. (Foto: Adpim Sumbar)

Langgam.id - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Setdaprov Sumbar), Arry Yuswandi mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sumbar untuk terus menjaga netralitas dan suasana kondusif selama masa tenang Pilkada serentak tahun 2024.

Meskipun memiliki hak pilih, ASN tidak diperkenankan untuk menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu pasangan calon. Kendati demikian, ASN juga tidak boleh Golput (tidak menyalurkan hak pilih).

"Pelarangan itu hanya untuk keterlibatan aktif berkampanye, Netralitas ASN bukan berarti tidak memilih atau golput, jangan sampai keliru. ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat, terlebih dalam hal menjaga kedamaian dan kelancaran proses demokrasi,” tegas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar saat memimpin apel gabungan rutin seluruh ASN lingkup Setdaprov Sumbar di Halaman Kantor Gubernur, Senin (25/11/2024).

Diketahui masa tenang Pilkada serentak 2024, berlangsung selama 3 hari, mulai 24 sampai 26 November mendatang. Sedangkan hari pemungutan suaranya sudah ditetapkan pada tanggal 27 November 2024.

Pelarangan ASN terlibat politik praktis, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Penegasan lainnya, juga diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri PANRB, MENDAGRI, Kepala BKN, dan Ketua Komisi ASN serta Ketua BAWASLU tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Pemilu.
“Regulasi tersebut harus kita pahami secara utuh, agar tidak terjebak dalam tindakan atau hal-hal yang dilarang,” tegas Arry Yuswandi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bentuk pelanggaran netralitas tidak hanya pada hal-hal yang bersifat kasat mata atau tampak, tapi juga dalam berinteraksi di media sosial. ASN harus bijak dalam menggunakan media sosial.

“Jangankan memposting atau membagikan tautan, ikut berkomentar atau memberi ikon like saja, itu sudah dikategorikan tidak netral,” pungkasnya.

Arry menegaskan, Pemprov Sumbar tentu berharap pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Sumbar dapat berjalan sukses dan lancar, baik dari segi tingkat pelaksanaannya maupun sisi partisipasinya. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak. (*/Fs)

Baca Juga

Pemprov Sumbar bakal keluarkan Surat Edaran Gubernur untuk mengantisipasi konten yang tidak sejalan dengan agama dan budaya di media sosial
Antisipasi Konten "Caruik" di Media Sosial, Pemprov Sumbar Siapkan Surat Edaran Gubernur
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Biro Adpim Sumbar Lakukan Sertijab dari Mursalim ke Plt Dirse Novera
Biro Adpim Sumbar Lakukan Sertijab dari Mursalim ke Plt Dirse Novera
Pemprov Sumbar Targetkan Seluruh Arsip Inaktif Sudah Tersimpan di Record Center Akhir 2025
Pemprov Sumbar Targetkan Seluruh Arsip Inaktif Sudah Tersimpan di Record Center Akhir 2025
Atasi Keterbatasan Fiskal, Pemprov Sumbar Rancang Penerbitan Sukuk Daerah
Atasi Keterbatasan Fiskal, Pemprov Sumbar Rancang Penerbitan Sukuk Daerah