Patuhi Regulasi Netralitas, ASN Pemprov Sumbar Diminta jadi Contoh Jaga Suasana Kondusif Pilkada

Patuhi Regulasi Netralitas, ASN Pemprov Sumbar Diminta jadi Contoh Jaga Suasana Kondusif Pilkada

Apel ASN Pemprov Sumbar. (Foto: Adpim Sumbar)

Langgam.id - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Setdaprov Sumbar), Arry Yuswandi mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sumbar untuk terus menjaga netralitas dan suasana kondusif selama masa tenang Pilkada serentak tahun 2024.

Meskipun memiliki hak pilih, ASN tidak diperkenankan untuk menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu pasangan calon. Kendati demikian, ASN juga tidak boleh Golput (tidak menyalurkan hak pilih).

"Pelarangan itu hanya untuk keterlibatan aktif berkampanye, Netralitas ASN bukan berarti tidak memilih atau golput, jangan sampai keliru. ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat, terlebih dalam hal menjaga kedamaian dan kelancaran proses demokrasi,” tegas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar saat memimpin apel gabungan rutin seluruh ASN lingkup Setdaprov Sumbar di Halaman Kantor Gubernur, Senin (25/11/2024).

Diketahui masa tenang Pilkada serentak 2024, berlangsung selama 3 hari, mulai 24 sampai 26 November mendatang. Sedangkan hari pemungutan suaranya sudah ditetapkan pada tanggal 27 November 2024.

Pelarangan ASN terlibat politik praktis, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Penegasan lainnya, juga diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri PANRB, MENDAGRI, Kepala BKN, dan Ketua Komisi ASN serta Ketua BAWASLU tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Pemilu.
“Regulasi tersebut harus kita pahami secara utuh, agar tidak terjebak dalam tindakan atau hal-hal yang dilarang,” tegas Arry Yuswandi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bentuk pelanggaran netralitas tidak hanya pada hal-hal yang bersifat kasat mata atau tampak, tapi juga dalam berinteraksi di media sosial. ASN harus bijak dalam menggunakan media sosial.

“Jangankan memposting atau membagikan tautan, ikut berkomentar atau memberi ikon like saja, itu sudah dikategorikan tidak netral,” pungkasnya.

Arry menegaskan, Pemprov Sumbar tentu berharap pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Sumbar dapat berjalan sukses dan lancar, baik dari segi tingkat pelaksanaannya maupun sisi partisipasinya. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak. (*/Fs)

Baca Juga

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir berhasil meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024. Berdasarkan
Rekapitulasi KPU Padang: Mahyeldi-Vasko Unggul 83,8 Persen, Fadly-Maigus Menang 55,2 Persen
Partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Kota Padang mengalami penurunan dibandingkan saat pemilihan presiden dan legislatif. Pada Pilkada
Anggaran Sosialisasi Rp10 Miliar, Partisipasi Pemilih Pilkada di Padang Hanya 49 Persen
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Padang untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Tingkat Kota Padang Ditargetkan Rampung 6 Desember
Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pessel
Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pessel
Satu TPS di Kota Padang KPU Padang bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Kamis (5/12/2024). PSU itu digelar di TPS 22 Villa
KPPS Lalai, Satu TPS di Kota Padang Gelar PSU Besok
Buka Rakor SOIna, Gubernur Sumbar Tegaskan Pentingnya Kanalisasi Bakat Anak Difabel Bertalenta Khusus
Buka Rakor SOIna, Gubernur Sumbar Tegaskan Pentingnya Kanalisasi Bakat Anak Difabel Bertalenta Khusus