Pasutri di Padang Jadi Pengedar, Ditangkap Saat Paketkan Sabu

Wanita padang curi motor

Ilustrasi penangkapan [canva.com]

Langgam.id – Polresta Padang berhasil amankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai oknum pengedar narkoba jenis sabu.

Pelaku berinisial RJ (35) dan RZ (35) di pinggir jalan Kandis Teleng Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah Putra didampingi Kasubbag Humas Ipda Adha Tawar mengatakan dari tangan pelaku, polisi berhasil menemukan 7 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening.

Baca juga: Mobil Berisi Satu Keluarga Dihantam KA di Padang, Ini Penjelasan PT KAI Sumbar

“Penangkapan bermula adanya informasi pelaku yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor yang juga pelaku diduga pengedar narkoba,” katanya, Minggu (17/10/2021).

Saat dilakukan penangkapan, pasangan pasutri tersebut tidak melakukan perlawanan, hingga akhirnya petugas bisa menggeledah rumah pelaku untuk mendapatkan barang bukti.

“Sesampai di rumah, istri pelaku kedapatan sedang membungkus paket sabu yang akan diedarkan. Kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polresta Padang,” ujarnya. (Mg Winda)

Baca Juga

LPDP Bukan Satu-satunya Pilihan
LPDP Bukan Satu-satunya Pilihan
Sambut Ramadan dan Lebaran 2026, Indosat Pastikan Jaringan di Sumatra Aman
Sambut Ramadan dan Lebaran 2026, Indosat Pastikan Jaringan di Sumatra Aman
Bapenda Sumbar Luncurkan Program 'Sambako': Bayar Pajak 5 Menit di Pabukoan
Bapenda Sumbar Luncurkan Program ‘Sambako’: Bayar Pajak 5 Menit di Pabukoan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan
Polda Sumbar Selidiki Kasus Video Call Sex Diduga Bupati Limapuluh Kota
Pelatih Semen Padang, Dejan Antonic
Semen Padang FC Vs Malut United FC, Asa Keluar dari Zona Degradasi
Aksi Kocak Polisi di Padang Nyamar Jadi Pengamen di Bus Tangkap DPO Tawuran
Aksi Kocak Polisi di Padang Nyamar Jadi Pengamen di Bus Tangkap DPO Tawuran