Pasutri di Padang Jadi Pengedar, Ditangkap Saat Paketkan Sabu

Wanita padang curi motor

Ilustrasi penangkapan [canva.com]

Langgam.id – Polresta Padang berhasil amankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai oknum pengedar narkoba jenis sabu.

Pelaku berinisial RJ (35) dan RZ (35) di pinggir jalan Kandis Teleng Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah Putra didampingi Kasubbag Humas Ipda Adha Tawar mengatakan dari tangan pelaku, polisi berhasil menemukan 7 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening.

Baca juga: Mobil Berisi Satu Keluarga Dihantam KA di Padang, Ini Penjelasan PT KAI Sumbar

“Penangkapan bermula adanya informasi pelaku yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor yang juga pelaku diduga pengedar narkoba,” katanya, Minggu (17/10/2021).

Saat dilakukan penangkapan, pasangan pasutri tersebut tidak melakukan perlawanan, hingga akhirnya petugas bisa menggeledah rumah pelaku untuk mendapatkan barang bukti.

“Sesampai di rumah, istri pelaku kedapatan sedang membungkus paket sabu yang akan diedarkan. Kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polresta Padang," ujarnya. (Mg Winda)

Baca Juga

Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Semen Padang FC Tunjuk Leo Guntara Jadi Kapten Lawan Dewa United, Rui Rampa dan Matos Starter
Semen Padang FC Tunjuk Leo Guntara Jadi Kapten Lawan Dewa United, Rui Rampa dan Matos Starter
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing