Pasutri di Padang Jadi Pengedar, Ditangkap Saat Paketkan Sabu

Wanita padang curi motor

Ilustrasi penangkapan [canva.com]

Langgam.id – Polresta Padang berhasil amankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai oknum pengedar narkoba jenis sabu.

Pelaku berinisial RJ (35) dan RZ (35) di pinggir jalan Kandis Teleng Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah Putra didampingi Kasubbag Humas Ipda Adha Tawar mengatakan dari tangan pelaku, polisi berhasil menemukan 7 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening.

Baca juga: Mobil Berisi Satu Keluarga Dihantam KA di Padang, Ini Penjelasan PT KAI Sumbar

“Penangkapan bermula adanya informasi pelaku yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor yang juga pelaku diduga pengedar narkoba,” katanya, Minggu (17/10/2021).

Saat dilakukan penangkapan, pasangan pasutri tersebut tidak melakukan perlawanan, hingga akhirnya petugas bisa menggeledah rumah pelaku untuk mendapatkan barang bukti.

“Sesampai di rumah, istri pelaku kedapatan sedang membungkus paket sabu yang akan diedarkan. Kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polresta Padang,” ujarnya. (Mg Winda)

Baca Juga

Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar
Jaime Giraldo pemain baru Semen Padang
Jaime Giraldo Resmi Gabung ke Semen Padang FC
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen