Pasutri di Padang Jadi Pengedar, Ditangkap Saat Paketkan Sabu

Wanita padang curi motor

Ilustrasi penangkapan [canva.com]

Langgam.id – Polresta Padang berhasil amankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai oknum pengedar narkoba jenis sabu.

Pelaku berinisial RJ (35) dan RZ (35) di pinggir jalan Kandis Teleng Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah Putra didampingi Kasubbag Humas Ipda Adha Tawar mengatakan dari tangan pelaku, polisi berhasil menemukan 7 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening.

Baca juga: Mobil Berisi Satu Keluarga Dihantam KA di Padang, Ini Penjelasan PT KAI Sumbar

“Penangkapan bermula adanya informasi pelaku yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor yang juga pelaku diduga pengedar narkoba,” katanya, Minggu (17/10/2021).

Saat dilakukan penangkapan, pasangan pasutri tersebut tidak melakukan perlawanan, hingga akhirnya petugas bisa menggeledah rumah pelaku untuk mendapatkan barang bukti.

“Sesampai di rumah, istri pelaku kedapatan sedang membungkus paket sabu yang akan diedarkan. Kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polresta Padang,” ujarnya. (Mg Winda)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September