Langgam.id - Tim gabungan Satpol PP Padang bersama Satpol PP Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mendatangi lokasi kegiatan pesta pernikahan yang di gelar oleh warga di kawasan Kuranji Kota Padang Sumbar, Sabtu (17/10/2020).
Sampai di lokasi pesta, Kasi Operasi Satpol PP Padang Yudi Haries mengimbau pihak tuan rumah dan tamu undangan agar patuhi protokol kesehatan yang telah di atur di dalam Perda nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kehadiran petugas menghimbau dan memastikan kegiatan pesta agar benar-benar melakukan kegiatan pesta pernikahan ini sesui protokol kesehatan, seperti mengatur jumlah meja dan jarak kursi serta ketersedian tempat cuci tangan dan diwajibakan setiap orang yang datang memakai masker.
"Kehadiran kami, menghimbau tuan rumah dalam pelaksanaan pesta pernikahan ditengah pandemi covid-19 di Kota Padang, harus mematuhi protokol kesehatan serta tetap berkoordinasi dengan pihak terkait," katanya.
Saat mendatangi tempat tersebut, pemilik acara mengatakan bahwa sebelum mereka mengelar kegiatan pesta pernikahan, pihaknya telah mengurus izin kepada pihak kelurahan dan kecamatan. (Rahmadi/ABW)