Pasok Narkoba ke Teman Pria, Wanita di Payakumbuh Diringkus Polisi

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id - Polres Payakumbuh mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan seorang wanita. Dalam kasus itu, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda dengan barang bukti narkoba jenis sabu,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, Rabu (13/1/2021).

Kasus itu berawal dari tertangkapnya dua pria di Padang Tangah Payobadar, Kecematan Payakumbuh Timur. Pria berinisial AH (35) dan PM (35) itu ditangkap dengan barang bukti tiga paket sabu.

“Dari penangkapan tersebut di temukan narkotika jenis sabu sebanyak tiga paket kecil yg di bungkus dengan plastik bening”, ujar Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri.

Saat diperiksa polisi, kedua tersangka itu mengaku mendapatkan sabu dari wanita berinisial WA (20). Polisi pun langsung mencari keberadaan WA dan menangkap wanita tersebut.

"Bahwa dari pengakuan tersangka AH, narkotika jenis sabu tersebut di dapat dari seorang perempuan WA," ucapnya.

Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti sabu serta timbangan digital. Ketiganya kini ditahan di Polres Payakumbuh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*ABW)

Baca Juga

Wawako Elzadaswarman Ajak Semua Pihak Wujudkan Payakumbuh Maju, Sehat dan Sejahtera
Wawako Elzadaswarman Ajak Semua Pihak Wujudkan Payakumbuh Maju, Sehat dan Sejahtera
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Zulmaeta-Elzadaswarman Sementara Unggul di Pilwako Kota Payakumbuh 2024
Zulmaeta-Elzadaswarman Sementara Unggul di Pilwako Kota Payakumbuh 2024