Langgam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria, Selasa (9/7/2019). Informasinya, penggeledahan dilakukan sejak pukul 08.30 WIB.
Hingga siang ini, penyidik lembaga anti rasuah itu masih melakukan penggeledahan di kantor mantan Ketua DPC Gerindra Solok Selatan tersebut.
Kapolres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto membenarkan aksi penggeladahan yang dilakukan penyidik KPK. Pihaknya mengaku hanya ikut mengamanan proses jalannya penggeledahan.
"Iya betul. Kami backup aja. Ada 20 personel yang membantu mengamankan proses penggeledahan," kata AKBP Imam dihubungi langgam.id, Selasa (9/7/2019) siang.
Kapolres Solok Selatan ini belum bisa merincikan ruangan mana mana saja yang digeledah KPK. Termasuk berapa orang penyidik KPK yang terlibat dalam penggeledahan ruang kerja Bupati dua periode itu.
"(Penggeledahan) masih berlangsung. Saya telepon anggota dulu. Nanti informasi lanjutnya telepon lagi ya," katanya.
Informasi yang diterima langgam.id, penyidik KPK memeriksa sejumlah ruangan. Diantaranya, ruang kerja Bupati Solok Selatan, ruang Dinas Kantor PUPR Solok Selatan dan sejumlah ruangan lainnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakari sebagai tersangka atas kasus dugaan suap proyek pembanguan Masjid Agung Solok Selatan dan pembangunan jembatan di daerah pemekaran itu. (Irwanda/RC)