Pasca Tetapkan Tersangka, KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Solok Selatan

Pasca Tetapkan Tersangka, KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Solok Selatan

Penyidik KPK memasuki ruangan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Solok Selatan, salah satu ruang yang digeledah. Sementara, polisi berjaga di luar. (Foto: Ist)

Langgam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria, Selasa (9/7/2019). Informasinya, penggeledahan dilakukan sejak pukul 08.30 WIB.

Hingga siang ini, penyidik lembaga anti rasuah itu masih melakukan penggeledahan di kantor mantan Ketua DPC Gerindra Solok Selatan tersebut.

Kapolres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto membenarkan aksi penggeladahan yang dilakukan penyidik KPK. Pihaknya mengaku hanya ikut mengamanan proses jalannya penggeledahan.

"Iya betul. Kami backup aja. Ada 20 personel yang membantu mengamankan proses penggeledahan," kata AKBP Imam dihubungi langgam.id, Selasa (9/7/2019) siang.

Kapolres Solok Selatan ini belum bisa merincikan ruangan mana mana saja yang digeledah KPK. Termasuk berapa orang penyidik KPK yang terlibat dalam penggeledahan ruang kerja Bupati dua periode itu.

"(Penggeledahan) masih berlangsung. Saya telepon anggota dulu. Nanti informasi lanjutnya telepon lagi ya," katanya.

Informasi yang diterima langgam.id, penyidik KPK memeriksa sejumlah ruangan. Diantaranya, ruang kerja Bupati Solok Selatan, ruang Dinas Kantor PUPR Solok Selatan dan sejumlah ruangan lainnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakari sebagai tersangka atas kasus dugaan suap proyek pembanguan Masjid Agung Solok Selatan dan pembangunan jembatan di daerah pemekaran itu. (Irwanda/RC)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Hari Guru Nasional, Pemkab Solsel Gelar PGRI Bupati Cup 2022
Hari Guru Nasional, Pemkab Solsel Gelar PGRI Bupati Cup 2022
Langgam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Rabu (26/10/2022).
KPK Datangi Nagari Kamang Hilia Agam, Ini Tujuannya
Langgam.id - DPRD Sumbar dan DPRD kabupaten kota se-Sumbar mengikuti Semiloka bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Awasi Korupsi, Ketua DPRD Kabupaten Kota Se-Sumbar Ikuti Semiloka Bersama Ketua KPK
Langgam.id - KPK RI menetapkan Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam masuk 10 besar Desa Antikorupsi 2022.
Ditetapkan KPK, Kamang Hilia Agam Masuk 10 Besar Desa Antikorupsi
Berita terbaru dan terkini hari ini: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengajak para pemudik agar tak balik pada 8 Mei 2022.
KPK Ingatkan Pemerintah Soal Penggunaan Mobil Dinas untuk Momen Lebaran
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: KPK mengingatkan kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah menolak segala bentuk gratifikasi
Jelang Lebaran, KPK Ingatkan Pemerintah Daerah Jangan Terima Bingkisan Parsel