Pasca Sidak, Gudang PT Sabang Merauke Persada Tutup Sementara

Pasca Sidak, Gudang PT Sabang Merauke Persada Tutup Sementara

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah sidah gudang milik PT. Sabang Merauke Persada (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Pasca sidak yang dilakukan Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah di sebuah gudang milik PT. Sabang Merauke Persada, Selasa (25/02/2019) lalu, tempat tersebut menghentikan operasinya untuk sementara.

Gudang yang beralamat di RT 1, RW 1, Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang tersebut tidak memiliki izin.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal menyebutkan, perusahaan itu hanya memiliki izin usaha perdagangan skala besar, dan tidak memiliki izin gudang. "Jadi, perusahaan tidak boleh memasukkan barang lagi, hingga mereka selesai mengurus izin gudang," ujarnya.

Terkait barang yang sudah berada di gudang, dikatakan Endrizal, pihak perusahaan boleh membawanya keluar. "Barang masuk dilarang. Tapi, barang mereka yang ada di dalam gudang saat ini boleh di bawa keluar," jelasnya.

Temuan saat sidak, adanya berasa rusak, menurut Endrizal, beras tersebut memang barang rusak dan akan dikirim kembali, bukan untuk dijual. "Perusahaan dapat membuktikan hal itu," ungkapnya.

Lalu, logo bulog yang digunakan salah satu mobil pengangkut barang, kedepannya tidak boleh lagi menggunakan logo itu. "Logo bulog hanya boleh digunakan untuk fasilitas bulog," katanya,

Kuasa hukum PT. Sabang Merauke Persada, Yohanas Permana membenarkan bahwa gudang mtersebut tidak memiliki izin. Lalu, pemerintah memberikan sanksi larangan memasukkan barang ke gudang untuk sementara.

"Memang, izin gudang tidak ada. Perusahaan akan segera mengurus itu. Hari ini ada persyaratan yang kita lengkapi, pengurusan izin sedang berjalan," ujarnya.

Terkait lingkungan sekitar yang kerap dikeluhkan warga, pihak perusahaan akan memperkerjakan orang untuk kebersihan. "Perusahaan akan mencari orang yang akan mengurus selokan di sekitar gudang. Dan juga ketika jam sholat serta jadwal anak-anak mengaji, perusahaan akan menghentikan operasi, karena gudang bersebelahan dengan masjid," jelasnya.

Yohanas berharap agar pemerintah terus memberikan pembinaan terhadap perusahaan. "Kami ini kan pengusaha, kalau memang ada salah, berilah teguran. Kalau ada kekurangan, kasih tau lah, itu akan kita perbaiki," ungkapnya. (Rahmadi/FZ)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Wako Hendri Septa dan Istri Jadi Bapak dan Bunda Asuh Stunting
Wako Hendri Septa dan Istri Jadi Bapak dan Bunda Asuh Stunting
Wako Hendri Septa Terima Penghargaan AKMY Award 2022, Prokopim: Satu-Satunya di Sumbar
Wako Hendri Septa Terima Penghargaan AKMY Award 2022, Prokopim: Satu-Satunya di Sumbar
Tinjau Longsor Lambung Bukit, Wako Padang: Waspadai Titik Lain
Tinjau Longsor Lambung Bukit, Wako Padang: Waspadai Titik Lain
Setelah Dikunjungi Presiden Jokowi, Wako Hendri Septa Tinjau Lokasi Gempa Desa Cijedil
Setelah Dikunjungi Presiden Jokowi, Wako Hendri Septa Tinjau Lokasi Gempa Desa Cijedil
Revitalisasi Pasar Raya Fase VII Dimulai, Wako Hendri Septa: Alhamdulillah Pedagang Mendukung
Revitalisasi Pasar Raya Fase VII Dimulai, Wako Hendri Septa: Alhamdulillah Pedagang Mendukung
Langgam.id - Sebanyak empat personel Kepolisian Resor (Polres) Solok yang dinilai berambut panjang dipotong Propam Polda Sumbar.
Bak Razia Anak Sekolah, Propam Potong Rambut 4 Personel Polres Solok