Pasca Sidak, Gudang PT Sabang Merauke Persada Tutup Sementara

Pasca Sidak, Gudang PT Sabang Merauke Persada Tutup Sementara

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah sidah gudang milik PT. Sabang Merauke Persada (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Pasca sidak yang dilakukan Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah di sebuah gudang milik PT. Sabang Merauke Persada, Selasa (25/02/2019) lalu, tempat tersebut menghentikan operasinya untuk sementara.

Gudang yang beralamat di RT 1, RW 1, Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang tersebut tidak memiliki izin.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal menyebutkan, perusahaan itu hanya memiliki izin usaha perdagangan skala besar, dan tidak memiliki izin gudang. "Jadi, perusahaan tidak boleh memasukkan barang lagi, hingga mereka selesai mengurus izin gudang," ujarnya.

Terkait barang yang sudah berada di gudang, dikatakan Endrizal, pihak perusahaan boleh membawanya keluar. "Barang masuk dilarang. Tapi, barang mereka yang ada di dalam gudang saat ini boleh di bawa keluar," jelasnya.

Temuan saat sidak, adanya berasa rusak, menurut Endrizal, beras tersebut memang barang rusak dan akan dikirim kembali, bukan untuk dijual. "Perusahaan dapat membuktikan hal itu," ungkapnya.

Lalu, logo bulog yang digunakan salah satu mobil pengangkut barang, kedepannya tidak boleh lagi menggunakan logo itu. "Logo bulog hanya boleh digunakan untuk fasilitas bulog," katanya,

Kuasa hukum PT. Sabang Merauke Persada, Yohanas Permana membenarkan bahwa gudang mtersebut tidak memiliki izin. Lalu, pemerintah memberikan sanksi larangan memasukkan barang ke gudang untuk sementara.

"Memang, izin gudang tidak ada. Perusahaan akan segera mengurus itu. Hari ini ada persyaratan yang kita lengkapi, pengurusan izin sedang berjalan," ujarnya.

Terkait lingkungan sekitar yang kerap dikeluhkan warga, pihak perusahaan akan memperkerjakan orang untuk kebersihan. "Perusahaan akan mencari orang yang akan mengurus selokan di sekitar gudang. Dan juga ketika jam sholat serta jadwal anak-anak mengaji, perusahaan akan menghentikan operasi, karena gudang bersebelahan dengan masjid," jelasnya.

Yohanas berharap agar pemerintah terus memberikan pembinaan terhadap perusahaan. "Kami ini kan pengusaha, kalau memang ada salah, berilah teguran. Kalau ada kekurangan, kasih tau lah, itu akan kita perbaiki," ungkapnya. (Rahmadi/FZ)

Baca Juga

Mantan Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar menyatakan dirinya tidak jadi maju sebagai calon Wali Kota Padang pada Pilkada nanti.
Tak Dapat Dukungan Parpol, Ekos Albar Batal Maju Sebagai Calon Wali Kota Padang
Pemko Padang Kembali Cari Wali Kota Cilik
Pemko Padang Kembali Cari Wali Kota Cilik
Masa jabatan Wali Kota Padang, Hendri Septa dan Wawako Ekos Albar berakhr pada Senin (13/5/2024). Hendri Septa dan Ekos Albar pun berpamitan
Masa Jabatan Hendri Septa dan Ekos Albar Berakhir, Andree Algamar Jadi Plh Wako Padang
Sebuah kota tidak hanya sebuah wilayah geografis; itu adalah kumpulan dari budaya, kreativitas, dan kolaborasi yang mengalir melalui jalan
Sosok Pemimpin yang Dibutuhkan Padang: Membangun Kota Kreatif dan Kolaboratif
Dampak Banjir, Wali Kota Padang Pimpin Evakuasi Warga Hingga Dinihari
Dampak Banjir, Wali Kota Padang Pimpin Evakuasi Warga Hingga Dinihari
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pembacaan Putusan Perkara Nomor 143/PUU-XXI/2023 mengabulkan sebagian permohonan tujuh
MK Kabulkan Gugatan Wako Padang Cs, Kuasa Hukum: Proses Pengusulan Pj di DPRD Dapat Dihentikan