Paripurna DPRD Padang: Wawako Ekos Albar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Paripurna DPRD Padang: Wawako Ekos Albar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Wawako Padang Ekos Albar menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Padang 2023 dalam paripurna DPRD. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang menyampaikan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada DPRD Kota Padang.

Nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang selama tahun 2023 ini disampaikan oleh Wakil Walikota Padang Ekos Albar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Selasa (30/4/2024).

Selain diikuti para Wakil dan Anggota DPRD Kota Padang, Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda Kota Padang, Sekda Andree Algamar dan para pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang.

“Alhamdulillah, LKPD Kota Padang TA 2023 yang diperiksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini adalah yang kesebelas kalinya diraih Kota Padang, sepuluh kali secara berturut-turut,” ungkap Ekos Albar.

Ekos Albar menerangkan, capaian WTP yang diterima Kota Padang baru-baru ini pun merupakan prestasi bagi Pemko dan DPRD Kota Padang di dalam bidang pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya ia memaparkan, terkait realisasi APBD Kota Padang TA 2023, dari target sebesar Rp. 2,43 triliun terealisasi sebesar Rp. 2,31 triliun atau 95,01 persen.

“Sedangkan untuk PAD Kota Padang TA 2023 yang ditargetkan sebesar Rp729,91 miliar realisasinya mencapai Rp658,74 miliar atau 90,25 persen. Untuk penerimaannya terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah serta pendapatan hasil pengelolaan kekayaan derah yang dipisahkan dan PAD yang sah.” katanya.

“Kita tentu berharap, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 ini dapat disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Perda nantinya,” pungkas Ekos Albar mengakhiri.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Wakil Wali Kota Padang yang telah menyampaikan Ranperda Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2023.

“Setelah ini kita akan menyikapinya dengan menggelar rapat paripurna internal terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sekaitan pembahasan Ranperda ini. Semoga Ranperda tersebut dapat dijadikan Perda sesuai waktu yang ditentukan,” ucap Syafrial. (*/Fs)

Baca Juga

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr Srikurnia Yati mengatakan sepanjang Januari hingga September 2025 ditemukan 192 kasus HIV.
Dinkes Padang Temukan 192 Kasus HIV Periode Januari-September 2025
Informatif, Pemko Padang Raih Peringkat 1 Monev KIP Sumbar 2025
Informatif, Pemko Padang Raih Peringkat 1 Monev KIP Sumbar 2025
Jaga Citra Kota Wisata, Pemko Padang Tingkatkan Kualitas Juru Parkir
Jaga Citra Kota Wisata, Pemko Padang Tingkatkan Kualitas Juru Parkir
Lomba Kebersihan Tingkat RT, Wako Padang Langsung Tinjau Verifikasi Lapangan
Lomba Kebersihan Tingkat RT, Wako Padang Langsung Tinjau Verifikasi Lapangan
Raimuna Daerah Pramuka Sumbar, Ajang Pembinaan Mengembangkan Kreativitas dan Kemandirian
Raimuna Daerah Pramuka Sumbar, Ajang Pembinaan Mengembangkan Kreativitas dan Kemandirian
Tata Kelola Pemerintahan, Pemko dan DPRD Padang Setujui 2 Ranperda
Tata Kelola Pemerintahan, Pemko dan DPRD Padang Setujui 2 Ranperda