Paripurna DPRD Padang: Wawako Ekos Albar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Paripurna DPRD Padang: Wawako Ekos Albar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Wawako Padang Ekos Albar menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Padang 2023 dalam paripurna DPRD. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang menyampaikan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada DPRD Kota Padang.

Nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang selama tahun 2023 ini disampaikan oleh Wakil Walikota Padang Ekos Albar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Selasa (30/4/2024).

Selain diikuti para Wakil dan Anggota DPRD Kota Padang, Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda Kota Padang, Sekda Andree Algamar dan para pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang.

“Alhamdulillah, LKPD Kota Padang TA 2023 yang diperiksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini adalah yang kesebelas kalinya diraih Kota Padang, sepuluh kali secara berturut-turut,” ungkap Ekos Albar.

Ekos Albar menerangkan, capaian WTP yang diterima Kota Padang baru-baru ini pun merupakan prestasi bagi Pemko dan DPRD Kota Padang di dalam bidang pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya ia memaparkan, terkait realisasi APBD Kota Padang TA 2023, dari target sebesar Rp. 2,43 triliun terealisasi sebesar Rp. 2,31 triliun atau 95,01 persen.

“Sedangkan untuk PAD Kota Padang TA 2023 yang ditargetkan sebesar Rp729,91 miliar realisasinya mencapai Rp658,74 miliar atau 90,25 persen. Untuk penerimaannya terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah serta pendapatan hasil pengelolaan kekayaan derah yang dipisahkan dan PAD yang sah.” katanya.

“Kita tentu berharap, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 ini dapat disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Perda nantinya,” pungkas Ekos Albar mengakhiri.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Wakil Wali Kota Padang yang telah menyampaikan Ranperda Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2023.

“Setelah ini kita akan menyikapinya dengan menggelar rapat paripurna internal terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sekaitan pembahasan Ranperda ini. Semoga Ranperda tersebut dapat dijadikan Perda sesuai waktu yang ditentukan,” ucap Syafrial. (*/Fs)

Baca Juga

Minat Kuliah dengan Beasiswa Pemko Padang di Politeknik Kirana? Ini Syaratnya
Minat Kuliah dengan Beasiswa Pemko Padang di Politeknik Kirana? Ini Syaratnya
Pemko Padang menyiapkan sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan Smart Surau pada 2026 nanti. Smart Surau sendiri merupakan progul
Komitmen Pendidikan Keagamaan, Pemko Padang Alokasikan Rp59 Miliar untuk Program Smart Surau
Buka MTQN Padang Timur, Maigus Nasir Dorong Lahirnya Generasi Qurani Lewat Smart Surau
Buka MTQN Padang Timur, Maigus Nasir Dorong Lahirnya Generasi Qurani Lewat Smart Surau
Wali Kota Padang, Fadly Amran mengungkapkan bahwa lebih dari 20 ribu warga sudah memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan Gratis.
Pemko Padang Tawarkan Beasiswa di Politeknik Kirana, Lulusan Berpeluang Kerja di Lion Group
Gema Hijrah Minangkabau, Wako Fadly Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijrah Rasulullah
Gema Hijrah Minangkabau, Wako Fadly Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijrah Rasulullah
Kejar Pasokan Air ke Sawah, Pemko Padang Siapkan 17 Paket Perbaikan Irigasi Pascabencana
Kejar Pasokan Air ke Sawah, Pemko Padang Siapkan 17 Paket Perbaikan Irigasi Pascabencana