Paripurna DPRD Padang: Wawako Ekos Albar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Paripurna DPRD Padang: Wawako Ekos Albar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Wawako Padang Ekos Albar menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Padang 2023 dalam paripurna DPRD. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang menyampaikan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada DPRD Kota Padang.

Nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang selama tahun 2023 ini disampaikan oleh Wakil Walikota Padang Ekos Albar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Selasa (30/4/2024).

Selain diikuti para Wakil dan Anggota DPRD Kota Padang, Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda Kota Padang, Sekda Andree Algamar dan para pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang.

"Alhamdulillah, LKPD Kota Padang TA 2023 yang diperiksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini adalah yang kesebelas kalinya diraih Kota Padang, sepuluh kali secara berturut-turut," ungkap Ekos Albar.

Ekos Albar menerangkan, capaian WTP yang diterima Kota Padang baru-baru ini pun merupakan prestasi bagi Pemko dan DPRD Kota Padang di dalam bidang pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya ia memaparkan, terkait realisasi APBD Kota Padang TA 2023, dari target sebesar Rp. 2,43 triliun terealisasi sebesar Rp. 2,31 triliun atau 95,01 persen.

"Sedangkan untuk PAD Kota Padang TA 2023 yang ditargetkan sebesar Rp729,91 miliar realisasinya mencapai Rp658,74 miliar atau 90,25 persen. Untuk penerimaannya terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah serta pendapatan hasil pengelolaan kekayaan derah yang dipisahkan dan PAD yang sah." katanya.

"Kita tentu berharap, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 ini dapat disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Perda nantinya," pungkas Ekos Albar mengakhiri.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Wakil Wali Kota Padang yang telah menyampaikan Ranperda Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2023.

"Setelah ini kita akan menyikapinya dengan menggelar rapat paripurna internal terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sekaitan pembahasan Ranperda ini. Semoga Ranperda tersebut dapat dijadikan Perda sesuai waktu yang ditentukan," ucap Syafrial. (*/Fs)

Baca Juga

Beragam kegiatan digelar pemerintah kota (Pemko) guna memeriahkan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-356. Salah satunya yaitu selaju sampan
Meriahkan HJK Padang ke-356, Pemko Gelar Selaju Sampan 7-10 Agustus
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang, Tarmizi Ismail mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima usulan nama-nama tokoh
Kesbangpol Sudah Terima Usulan Nama Tokoh Masyarakat Penerima Pin Emas HJK Padang
Wawako Padang Serahkan Dana Operasional se Kecamatan Bungus Teluk Kabung
Wawako Padang Serahkan Dana Operasional se Kecamatan Bungus Teluk Kabung
Penanggulangan Kemiskinan, Pemko Padang Jajaki Kerjasama dengan BRAC International
Penanggulangan Kemiskinan, Pemko Padang Jajaki Kerjasama dengan BRAC International
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi mengungkapkan bahwa sebagian besar koperasi di Padang bergerak di sektor
Pemko Padang Dorong Koperasi Merah Putih Optimalkan Usaha di Sektor Strategis
Peringatan Harkopnas ke-78, Wako Padang Luncurkan Koperasi Kelurahan Merah Putih
Peringatan Harkopnas ke-78, Wako Padang Luncurkan Koperasi Kelurahan Merah Putih