Pantai Air Manis Ramai Pengunjung, Kadis Pariwisata Padang: Statusnya Ilegal

Bantah Istilah Ilegal Kadis Pariwisata, Warga Air Manis: Tempat Saya Bersertifikat

Pengunjung memadati objek wisata Pantai Air Manis yang diketahui masuk dari pintu yang dikelola masyarakat setempat. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Memasuki hari kedua libur lebaran 1441 Hijriah, objek wisata Pantai Air Manis di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) ramai dikunjungi wisatawan. Padahal, Pemko Padang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua untuk memutus penyebaran virus coronavirus disease (covid-19).

Ramainya pengunjung di objek wisata yang terkenal dengan Batu Malin Kundang itu terjadi sejak siang hari. Pantauan langgam.id pada pukul 11.00 WIB, beberapa kendaraan pribadi minibus dan sepeda motor terpakir di area Pantai Air Manis.

Para pengunjung menikmati indahnya pemandangan pantai dengan lesehan di pondok yang disediakan di bibir pantai. Beberapa wahana permainan juga disediakan, begitupun para pedagang banyak menjajakan dagangannya.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Arfian, para pengunjung yang mendatangi Pantai Air Manis masuk dari pintu yang dikelola masyarakat setempat. Pintu yang dikelola pemerintah kota telah ditutup jauh hari sebelum penerapan PSBB di Sumbar.

“Itu dikelola masyarakat setempat, padahal kami sudah membuat surat kepada pengelola, tapi tidak diindahkan,” kata Arfian dihubungi langgam.id, Senin (25/5/2020).

Pintu masuk yang dikelola Pemerintah Kota Padang sudah ditutup. (Foto: Irwanda)

Pintu masuk yang dikelola Pemerintah Kota Padang sudah ditutup. (Foto: Irwanda)

Menurut Arfian, yang berwenang membubarkan pengunjung adalah pihak berwajib, sebab Kota Padang dalam masa PSBB. Pihaknya segera berkoordinasi langsung dengan aparat agar dapat ditindak.

“Statusnya ilegal itu, karcis tidak porporasi. Permasalahan adanya dua pintu masuk di Pantai Air Manis itu, karena sebagian wilayah milik tanah ulayat masyarakat yang belum dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah kota,” jelasnya.

Baca Juga: Bantah Istilah Ilegal Kadis Pariwisata, Warga Air Manis: Tempat Saya Bersertifikat

Pemerintah Kota Padang belum sampai ke tahap ambil alih tanah ulayat milik masyarakat tersebut. Pembicaraan dengan pengelola untuk kerja sama telah sering dilakukan tapi belum tuntas, seperti dikenakan pajak hiburan. Begitupun lokasi Batu Malin Kundang berada di posisi tanah ulayat masyarakat.

“Belum tuntas karena banyak persoalan, di sana banyak suku kaum mereka turun temurun yang belum juga duduk perkaranya,” tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Gubernur Sumbar menghadiri penanaman pohon Andalas di Unand. (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Tanam Pohon Andalas di Kampus Unand Bareng Kakak Presiden Prabowo, Mahyeldi: Menjaga Warisan dan Merawat Alam!
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian