Langgam.id - Memasuki hari kedua libur lebaran 1441 Hijriah, objek wisata Pantai Air Manis di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) ramai dikunjungi wisatawan. Padahal, Pemko Padang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua untuk memutus penyebaran virus coronavirus disease (covid-19).
Ramainya pengunjung di objek wisata yang terkenal dengan Batu Malin Kundang itu terjadi sejak siang hari. Pantauan langgam.id pada pukul 11.00 WIB, beberapa kendaraan pribadi minibus dan sepeda motor terpakir di area Pantai Air Manis.
Para pengunjung menikmati indahnya pemandangan pantai dengan lesehan di pondok yang disediakan di bibir pantai. Beberapa wahana permainan juga disediakan, begitupun para pedagang banyak menjajakan dagangannya.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Arfian, para pengunjung yang mendatangi Pantai Air Manis masuk dari pintu yang dikelola masyarakat setempat. Pintu yang dikelola pemerintah kota telah ditutup jauh hari sebelum penerapan PSBB di Sumbar.
"Itu dikelola masyarakat setempat, padahal kami sudah membuat surat kepada pengelola, tapi tidak diindahkan," kata Arfian dihubungi langgam.id, Senin (25/5/2020).
Menurut Arfian, yang berwenang membubarkan pengunjung adalah pihak berwajib, sebab Kota Padang dalam masa PSBB. Pihaknya segera berkoordinasi langsung dengan aparat agar dapat ditindak.
"Statusnya ilegal itu, karcis tidak porporasi. Permasalahan adanya dua pintu masuk di Pantai Air Manis itu, karena sebagian wilayah milik tanah ulayat masyarakat yang belum dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah kota," jelasnya.
Baca Juga: Bantah Istilah Ilegal Kadis Pariwisata, Warga Air Manis: Tempat Saya Bersertifikat
Pemerintah Kota Padang belum sampai ke tahap ambil alih tanah ulayat milik masyarakat tersebut. Pembicaraan dengan pengelola untuk kerja sama telah sering dilakukan tapi belum tuntas, seperti dikenakan pajak hiburan. Begitupun lokasi Batu Malin Kundang berada di posisi tanah ulayat masyarakat.
"Belum tuntas karena banyak persoalan, di sana banyak suku kaum mereka turun temurun yang belum juga duduk perkaranya," tuturnya. (Irwanda/ICA)