Pandemi Corona, Polda Sumbar Minta Masyarakat Tak Gelar Pesta Pernikahan

Imbauan Tak Gelar Pesta Pernikahan di tengah Pandemi Corona

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menyarankan agar masyarakat tidak mengadakan acara yang mengundang keramaian, seperti pesta pernikahan termasuk aksi demonstrasi. Hal ini sebagai upaya mengantisipasi penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19).

Imbauan ini sesuai maklumat yang dikeluarkan Kapolri tentang larangan menggelar keramaian. Dalam surat itu, meminta kepada masyarakat, khususnya di wilayah Sumbar untuk dapat mengikuti maklumat tersebut.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, apabila masih ditemukan acara yang mengundang keramaian, pihaknya akan melakukan pembubaran. Namun, pembubaran dilakukan mengendepankan persuasif dan humanis.

“Kalau ada yang mau mengadakan pesta pernikahan, memang disarankan ditunda, diundur pelaksanaannya dulu. Akadnya saja tidak apa-apa, pestanya kan berisiko,” ujar Satake Bayu  saat dihubungi Langgam.id via telepon, Selasa (24/3/2020) malam.

Dalam maklumat tersebut, kata Satake Bayu, masyarakat diminta menjaga jarak serta menjalani Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan pemerintah.

Ia mengaku, pihaknya tidak akan sungkan-sungkan membubarkan aksi keramaian yang dapat membahayakan keselamatan orang banyak. “Saat patroli, memang ada anggota kita yang menemukan orang yang nongkrong di tepi jalan, itu dibubarkan langsung. Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang mengabauikan imbauan pemerintah terkait adanya wabah Virus Corona,” jelasnya.

Hingga saat ini, kata Satake Bayu, memang belum ada masyarakat yang mengajukan izin keramaian. Jikapun ada, katanya, akan ditolak, terutama aksi demo.

“Kalau ada yang mengajukan izin keramaian yang bersifat massa banyak, seperti pesta dan lesehan akan ditolak. Terutama aksi demo yang mengundang massa banyak,” katanya, (Irwanda/ZE)

Baca Juga

BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara