Pamtigo Kota Payakumbuh Berikan Diskon Denda Keterlambatan Bayar 50 Persen

Pamtigo Kota Payakumbuh Berikan Diskon Denda Keterlambatan Bayar 50 Persen

Sambungan PDAM. (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Perumda Air Minum Tirta Sago (Pamtigo) Kota Payakumbuh menghadirkan program keringanan denda keterlambatan pembayaran hingga 50 persen yang berlaku dari 6 Maret hingga 31 Maret 2025.

Dirut Pamtigo Kota Payakumbuh Khairul Ikhwan mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi beban pelanggan di bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Ramadhan adalah bulan penuh berkah, dan kami ingin berbagi kemudahan kepada pelanggan. Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi pelanggan untuk melunasi tunggakan dengan lebih ringan," kata Khairul dikutip, Jumat (7/3/2025).

Kebijakan yang didukung penuh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) juga untuk meningkatkan tingkat penagihan tunggakan guna menjaga keberlanjutan layanan air bersih.

"Serta memberikan kesempatan bagi mantan pelanggan untuk kembali menikmati layanan air sebelum dilakukan pemutusan permanen," ujarnya.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Sago mengajak seluruh pelanggan untuk memanfaatkan program ini sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat.

"Dengan adanya pengurangan denda ini, kami berharap pelanggan bisa lebih leluasa dalam mengatur keuangan mereka, terutama menjelang Idul Fitri. Kami juga membuka kesempatan bagi pelanggan lama yang ingin kembali menikmati layanan air bersih tanpa harus terbebani denda yang tinggi," ujarnya.

Ia mengatakan pelanggan yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan mengunjungi kantor pelayanan Perumda Air Minum Tirta Sago atau melalui kanal komunikasi resmi perusahaan.

"Manfaatkan kesempatan ini dan pastikan layanan air bersih tetap tersedia bagi keluarga Anda," pungkasnya. (*/Fs)

Baca Juga

Beberapa bulan belakangan ini, curah hujan di Kota Padang rendah. Hal ini dikarenakan musim kemarau melanda Ibu Kota Sumbar
Dampak Kemarau, Perumda Air Minum Padang Matikan Air Bergilir
Berita terbaru: Hampir 70 persen dari 20.000 sumber air minum rumah tangga yang diuji di Indonesia dalam sebuah studi baru tercemar limbah tinja dan turut menyebabkan penyebaran penyakit diare, yang merupakan penyebab utama kematian balita.
70 Persen Sumber Air Minum Rumah Tangga di Indonesia Tercemar Limbah Tinja
4,65 Persen Air Minum di Padang Tidak Layak, Masyarakat Diminta Cerdas saat Isi Ulang
4,65 Persen Air Minum di Padang Tidak Layak, Masyarakat Diminta Cerdas saat Isi Ulang
Konsumsi Air Minum Isi Ulang, Ini Hal yang Harus Diperhatikan
Konsumsi Air Minum Isi Ulang, Ini Hal yang Harus Diperhatikan
Pemko Padang dan PDAM Produksi Air Minum Siap Saji
Pemko Padang dan PDAM Produksi Air Minum Siap Saji
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang mengambil langkah tegas dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan
Lapas Kelas IIA Padang Berantas Ponsel Ilegal Warga Binaan, Cegah Peredaran Narkoba