Padang PPKM Level 2, Pemko Segera Bahas Aturan Sekolah Tatp Muka

Padang PPKM Level 2, Pemko Segera Bahas Aturan Sekolah Tatp Muka

Vaksinasi covid-19 untuk pelajar dan santri di Padang. [dok. BIN Sumbar]

Langgam.id - Pemerintah pusat resmi menetapkan Kota Padang dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Dengan begitu Kota Padang tidak lagi menyandang status PPKM level 4.

Informasi itu disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual lewat  akun youtube resmi Sekretariat Presiden Senin (18/10/21) siang.

Diketahui, Kota Padang masuk dalam 3 daerah di pulau Sumatera yang turun ke level 2. PPKM level 2 sendiri akan berlangsung hari ini 18 Oktober sampai 8 November 2021 mendatang.

Turunnya status level PPKM Kota Padang tersebut setelah capaian vaksinansi Covid-19 berhasil memenuhi standar yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, selain jumlah kasus positif yang juga mulai turun.

"Alhamdulillah Kota Padang sudah berada di level 2 pelaksanaan PPKM. Ini tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk terus berupaya mengendalikan pandemi Covid-19 di Kota Padang," ujar Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Arfian menanggapi pengumuman pemerintah pusat, Senin (18/10/21).

Ia mengatakan, salah satu indikator yang membuat status level PPKM Kota Padang turun ke level 2 yaitu capaian vaksinansi Covid-19 yang telah memenuhi standar dari pemerintah pusat.

Namun, untuk keputusan resmi tertulis, pihaknya akan menunggu instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Biasanya instruksi tersebut akan diterima setelah pengumuman level PPKM selesai.

Setelah menerima instruksi Mendagri, pihaknya yang dipimpin oleh Wali Kota Padang akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Forkompimko dan OPD terkait untuk menindaklanjuti instruksi tersebut.

"Insyaallah malam ini paling cepat kami terima instruksi Mendagri itu, lalu besoknya kami akan melakukan rapat koordinasi dengan unsur Forkompimko dan OPD terkait," katanya.

Dalam rapat koordinasi nantinya, Pemko Padang juga akan membahas aturan, mekanisme terkait penerapan PPKM level 2 yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat seperti pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di sekolah, aktivitas ekonomi, dan lainnya.

"Apakah nanti Pembelajaran Tatap Muka bisa diterapkan full dengan Prokes atau tidak. Pelonggaran aktivitas masyarakat lainnya tentu akan dibahas dalam rapat nanti sesuai dengan instruksi Mendagri," ujarnya.

Kemudian setelah kesepakatan dicapai, Pemko Padang akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE)  wali kota tentang penerapan PPKM level 2 yang berlangsung selama 3 Minggu ke depan.

Tag:

Baca Juga

Umrah Gratis untuk “Pasukan Oranye” di Padang
Umrah Gratis untuk “Pasukan Oranye” di Padang
Groundbreaking Fly Over Sitinjau Lauik, Andre Rosiade: Bukti Komitmen Presiden Prabowo Bangun Sumbar
Groundbreaking Fly Over Sitinjau Lauik, Andre Rosiade: Bukti Komitmen Presiden Prabowo Bangun Sumbar
Groundbreaking Proyek Flyover Sitinjau Lauik, Menteri PU: Didesain Aman Gempa
Groundbreaking Proyek Flyover Sitinjau Lauik, Menteri PU: Didesain Aman Gempa
Menteri PU Janji Benahi Kawasan Jondul Rawang yang Puluhan Tahun Jadi Langganan Banjir
Menteri PU Janji Benahi Kawasan Jondul Rawang yang Puluhan Tahun Jadi Langganan Banjir
Puluhan Tahun Langganan Banjir, Andre Rosiade Bawa Menteri PU Bereskan Kawasan Jondul Rawang
Puluhan Tahun Langganan Banjir, Andre Rosiade Bawa Menteri PU Bereskan Kawasan Jondul Rawang
Andre Rosiade Minta PT Semen Padang Perbaiki Rumah yang Rusak Akibat Ditabrak Truk CPO
Andre Rosiade Minta PT Semen Padang Perbaiki Rumah yang Rusak Akibat Ditabrak Truk CPO