Padang PPKM Level 2, Pemko Segera Bahas Aturan Sekolah Tatp Muka

Padang PPKM Level 2, Pemko Segera Bahas Aturan Sekolah Tatp Muka

Vaksinasi covid-19 untuk pelajar dan santri di Padang. [dok. BIN Sumbar]

Langgam.id - Pemerintah pusat resmi menetapkan Kota Padang dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Dengan begitu Kota Padang tidak lagi menyandang status PPKM level 4.

Informasi itu disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual lewat  akun youtube resmi Sekretariat Presiden Senin (18/10/21) siang.

Diketahui, Kota Padang masuk dalam 3 daerah di pulau Sumatera yang turun ke level 2. PPKM level 2 sendiri akan berlangsung hari ini 18 Oktober sampai 8 November 2021 mendatang.

Turunnya status level PPKM Kota Padang tersebut setelah capaian vaksinansi Covid-19 berhasil memenuhi standar yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, selain jumlah kasus positif yang juga mulai turun.

"Alhamdulillah Kota Padang sudah berada di level 2 pelaksanaan PPKM. Ini tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk terus berupaya mengendalikan pandemi Covid-19 di Kota Padang," ujar Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Arfian menanggapi pengumuman pemerintah pusat, Senin (18/10/21).

Ia mengatakan, salah satu indikator yang membuat status level PPKM Kota Padang turun ke level 2 yaitu capaian vaksinansi Covid-19 yang telah memenuhi standar dari pemerintah pusat.

Namun, untuk keputusan resmi tertulis, pihaknya akan menunggu instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Biasanya instruksi tersebut akan diterima setelah pengumuman level PPKM selesai.

Setelah menerima instruksi Mendagri, pihaknya yang dipimpin oleh Wali Kota Padang akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Forkompimko dan OPD terkait untuk menindaklanjuti instruksi tersebut.

"Insyaallah malam ini paling cepat kami terima instruksi Mendagri itu, lalu besoknya kami akan melakukan rapat koordinasi dengan unsur Forkompimko dan OPD terkait," katanya.

Dalam rapat koordinasi nantinya, Pemko Padang juga akan membahas aturan, mekanisme terkait penerapan PPKM level 2 yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat seperti pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di sekolah, aktivitas ekonomi, dan lainnya.

"Apakah nanti Pembelajaran Tatap Muka bisa diterapkan full dengan Prokes atau tidak. Pelonggaran aktivitas masyarakat lainnya tentu akan dibahas dalam rapat nanti sesuai dengan instruksi Mendagri," ujarnya.

Kemudian setelah kesepakatan dicapai, Pemko Padang akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE)  wali kota tentang penerapan PPKM level 2 yang berlangsung selama 3 Minggu ke depan.

Tag:

Baca Juga

Truk CPO Rem Blong Tabrak Rumah Warga di Lubuk Kilangan, 2 Balita Meninggal Dunia
Truk CPO Rem Blong Tabrak Rumah Warga di Lubuk Kilangan, 2 Balita Meninggal Dunia
Kantor Pajak Padang Pratama Satu Kebakaran, Satu Bangunan Rusak Berat
Kantor Pajak Padang Pratama Satu Kebakaran, Satu Bangunan Rusak Berat
Maju Pencalonan Ketua KONI Sumbar, Hamdanus Bakal Gelar Porprov Usai Absen 7 Tahun
Maju Pencalonan Ketua KONI Sumbar, Hamdanus Bakal Gelar Porprov Usai Absen 7 Tahun
Fadlul Efendi Bagikan THR untuk PKJR Sitinjau Lauik
Fadlul Efendi Bagikan THR untuk PKJR Sitinjau Lauik
Mahkota Medical Centre Melaka dan Regency Specialist Hospital Johor Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako di Padang
Mahkota Medical Centre Melaka dan Regency Specialist Hospital Johor Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako di Padang
Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Begini Profil Fadly Amran, Walikota Padang yang Baru