Padang Panjang Terima Insentif Covid-19 Rp15,7 Miliar, Salah Satunya untuk Bansos

Bansos Covid-19 Padang Panjang, ilustrasi upah, bansos tunai, investasi bodong, thr menaker, gaji ke-13

Ilustrasi Uang (Foto: EmAji/Pixabay.com)

Langgam.id - Kota Padang Panjang menerima dana insentif daerah (DAD) untuk penanganan Covid-19 dari pemerintah pusat sebesar Rp15,7 miliar pada September 2020 ini. Penggunaan dana tersebut diarahkan ke tiga program, salah satunya untuk bantuan sosial (bansos)

"Ada 9 kabupaten kota di Sumatera Barat yang memperoleh dan kita 1 diantara 122 Kabupaten Kota di Indonesia yang menerima," kata Sekdako Sonny Budaya Putra, sebagaimana dirilis Diskominfo Padang Panjang, Minggu (13/9/2020).

Baca juga : Jubir Covid-19 Sebut Tak Ada Lagi Zona Merah dan Hijau di Sumbar

Padang Panjang memperoleh DID , menurutnya, atas evaluasi pemerintah pusat terhadap penanganan Covid -19. Penggunaan DID ini nantinya, lanjut Sonny, diarahkan untuk penanggulangan Covid di tiga indikator. Yakni, penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan bantuan sosial.

Selain itu, menurutnya, pada 2020 ini, Padang Panjang juga menerima Dana Alokasi Khusus (DAK). Antara lain, untuk kegiatan pengaspalan jalan, Irigasi dan kegiatan lainnya. "Alhamdulillah kita menerima DAK susulan yang sebelumnya ditarik oleh pusat," kata Sekdako Sonny.

Hal itu disampaikannya dalam rapat pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 dan KUA-PPAS 2021. Rapat digelar DPRD dan Pemko Padang Panjang. Legislatif dan eksekutif Kota Padang Panjang itu, secara terperinci membicarakan rancangan perubahan kegiatan kerja Pemko melalui OPD di tahun-tahun tersebut.

Rapat yang digelar secara maraton itu, merupakan lanjutan dari rapat pada hari sebelumnya, Sabtu, (12/9/2020). Ada sejumlah kepala OPD yang hadir pada pembahasan KUA PPAS. Masing-masing Kepala OPD diminta memaparkan program kerja dihadapan anggota DPRD Kota Padang Panjang sebagai pengawas kerja pemerintah.

Turut hadir, Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA, Datuak Paduko Malano, Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, A.Md, sejumlah anggota Banggar DPRD Kota Padang Panjang, beserta jajaran OPD yakni, Kominfo, DKK, DPK-UKM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan PORAPAR.

Walikota Fadly Amran saat rapat meminta Kepala OPD yang hadir pada hari itu dapat menyampaikan program kerja secara jelas. " Betul-betul kita bicara program sekarang, tidak berbicara capaian lagi karena sudah di bahas di KUA, sejelas-jelasnya tentang program itu sendiri," kata Wako Fadly. (*/SS)

 

 

Baca Juga

Dua festival besar bakal digelar di Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) Padang Panjang pada 25-27 Juli 2025.
Dua Festival Besar Bakal Digelar di PDIKM Padang Panjang 25-27 Juli
Padang Panjang Darurat Sampah
Padang Panjang Darurat Sampah
Komunitas Rappa Gelar Piknik Literasi Safety di Jalan Raya
Komunitas Rappa Gelar Piknik Literasi Safety di Jalan Raya
Angkat 'Padusi di Rumah Gadang', Padang Panjang jadi Tuan Rumah Festival Pamenan Minangkabau #2
Angkat 'Padusi di Rumah Gadang', Padang Panjang jadi Tuan Rumah Festival Pamenan Minangkabau #2
Pemko Padang Panjang melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di sepanjang rel kereta api Padang Panjang
Pemko Padang Panjang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Rel Kereta Api
Sapi Kurban Presiden Prabowo di Padang Panjang Punya Bobot 1.080 Kilogram
Sapi Kurban Presiden Prabowo di Padang Panjang Punya Bobot 1.080 Kilogram