Padang Kini PPKM Level 2, Wako Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi

Langgam.id-Wali Kota Padang Hendri Septa

Wali Kota Padang Hendri Septa. [foto: Pemko Padang]

Langgam.id - Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 4 ke level 2 akan diikuti sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat di berbagai sektor.

Hendri mengungkapkan, dengan adanya pelonggaran tersebut, bisa semakin mendorong upaya percepatan pemulihan ekonomi di Kota Padang.

Ia mengatakan, bahwa ada penyesuaian aturan sesuai yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021 dengan turunnya status PPKM Kota Padang ke level 2.

“Kita mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.1052/BPBD-Pdg/X/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Pencegahan Pandemi Covid-19,” ujar Hendri seperti dilansir infopublik.id, Rabu (20/10/2021).

Hendri menjelaskan, dalam SE tersebut disebutkan, pasar tradisional, pedagang kaki lima (PKL), dan pedagang lainnya diizinkan buka hingga pukul 24.00 WIB. Yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kemudian, kegiatan makan/minum di tempat umum seperti rumah makan, restoran, kafe, lapak jajanan dan lainnya juga diizinkan beroperasi hingga pukul 24.00 WIB.

Baca juga: Menko Airlangga Sebut PPKM di Padang Turun ke Level 2

"Selanjutnya, pusat perbelanjaan, mall atau pusat perdagangan beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen," bebernya.

Berikutnya terang Hendri, untuk bioskop dibolehkan beroperasi jika berada di zona hijau dan zona kuning.

"Dengan ketentuan wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi," ucap Hendri.

Baca Juga

Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Andra Soni berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota
Andra Soni, Putra Asal Limapuluh Kota yang Unggul di Quick Count Pilkada Banten
Jalan Terjal Welhendri Azwar Menggapai Guru Besar
Jalan Terjal Welhendri Azwar Menggapai Guru Besar
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya