Padang Kini PPKM Level 2, Wako Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi

Langgam.id-Wali Kota Padang Hendri Septa

Wali Kota Padang Hendri Septa. [foto: Pemko Padang]

Langgam.id – Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 4 ke level 2 akan diikuti sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat di berbagai sektor.

Hendri mengungkapkan, dengan adanya pelonggaran tersebut, bisa semakin mendorong upaya percepatan pemulihan ekonomi di Kota Padang.

Ia mengatakan, bahwa ada penyesuaian aturan sesuai yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021 dengan turunnya status PPKM Kota Padang ke level 2.

“Kita mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.1052/BPBD-Pdg/X/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Pencegahan Pandemi Covid-19,” ujar Hendri seperti dilansir infopublik.id, Rabu (20/10/2021).

Hendri menjelaskan, dalam SE tersebut disebutkan, pasar tradisional, pedagang kaki lima (PKL), dan pedagang lainnya diizinkan buka hingga pukul 24.00 WIB. Yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kemudian, kegiatan makan/minum di tempat umum seperti rumah makan, restoran, kafe, lapak jajanan dan lainnya juga diizinkan beroperasi hingga pukul 24.00 WIB.

Baca juga: Menko Airlangga Sebut PPKM di Padang Turun ke Level 2

“Selanjutnya, pusat perbelanjaan, mall atau pusat perdagangan beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen,” bebernya.

Berikutnya terang Hendri, untuk bioskop dibolehkan beroperasi jika berada di zona hijau dan zona kuning.

“Dengan ketentuan wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi,” ucap Hendri.

Baca Juga

Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Gandeng Ombudsman, Kemenhaj Sumbar Buka Layanan Pengaduan Jemaah Haji
Gandeng Ombudsman, Kemenhaj Sumbar Buka Layanan Pengaduan Jemaah Haji
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
RSUP M Djamil Padang
Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang: Hasil Audit hanya Dilaporkan ke Kemenkes, Tak Diumumkan
Rano Karno "Si Doel" Terharu Pulang Kampung ke Bonjol Pasaman, Bakal Bangun Rumah di Tanah Leluhur
Rano Karno “Si Doel” Terharu Pulang Kampung ke Bonjol Pasaman, Bakal Bangun Rumah di Tanah Leluhur