Padang Kini PPKM Level 2, Wako Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi

Langgam.id-Wali Kota Padang Hendri Septa

Wali Kota Padang Hendri Septa. [foto: Pemko Padang]

Langgam.id – Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 4 ke level 2 akan diikuti sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat di berbagai sektor.

Hendri mengungkapkan, dengan adanya pelonggaran tersebut, bisa semakin mendorong upaya percepatan pemulihan ekonomi di Kota Padang.

Ia mengatakan, bahwa ada penyesuaian aturan sesuai yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021 dengan turunnya status PPKM Kota Padang ke level 2.

“Kita mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.1052/BPBD-Pdg/X/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Pencegahan Pandemi Covid-19,” ujar Hendri seperti dilansir infopublik.id, Rabu (20/10/2021).

Hendri menjelaskan, dalam SE tersebut disebutkan, pasar tradisional, pedagang kaki lima (PKL), dan pedagang lainnya diizinkan buka hingga pukul 24.00 WIB. Yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kemudian, kegiatan makan/minum di tempat umum seperti rumah makan, restoran, kafe, lapak jajanan dan lainnya juga diizinkan beroperasi hingga pukul 24.00 WIB.

Baca juga: Menko Airlangga Sebut PPKM di Padang Turun ke Level 2

“Selanjutnya, pusat perbelanjaan, mall atau pusat perdagangan beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen,” bebernya.

Berikutnya terang Hendri, untuk bioskop dibolehkan beroperasi jika berada di zona hijau dan zona kuning.

“Dengan ketentuan wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi,” ucap Hendri.

Baca Juga

Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu