Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan pasangan remaja yang pacaran di tempat gelap hingga dini hari, Jumat (21/10/2022).
Kali ini, pasukan penegak perda itu mengamakan enam pasangan remaja yang kedapatan berduaan di tempat gelap, yaitu kawasan Batu Grip Pantai Padang dan Taman Trotoar Khatib Sulaiman.
"Saat patroli, awalnya petugas mendapati sepasang muda mudi di kawasan Batu Grip. Lalu, pengawasan berlanju ke kawasan Khatib, didapat lima pasangan remasa yang berada di tempat minim penerangan," ujar Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Deni Harzandy, Jumat (21/10/2022).
Menurut Deni, upaya menghidari perbuatan maksiat, maka keenam pasangan remaja itu dibawa ke Mako Pol PP Padang untuk dibina.
"Mereka terpaksa kita amankan, dan kita bawa ke Mako Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut oleh PPNS Satpol PP," ungkapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Padang, Mursalim meyebutkan, dalam rangka mengantisipasi perbuatan maksiat, Satpol PP Padang akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan kepada hal-hal yang menjurus kepada maksiat.
Baca juga: Satpol PP Sita Tuak Suling yang Dijual di Depan SMP di Padang
"Pengawasan terhadap hal-hal yang terindikasi kepada perbuatan maksiat akan terus dilakukan, diharapkan peran serta semua pihak supaya lebih intens mengawasi pergaulan anak-anak muda masa depan bangsa, agar tidak terjerumus kepada perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat," katanya.
—