Orang Tua Peserta Protes Nilai Paskibraka Nasional Berubah, Kesbangpol Sumbar Sebut Penilaian Belum Final

Orang Tua Peserta Protes Nilai Paskibraka Nasional Berubah, Kesbangpol Sumbar Sebut Penilaian Belum Final

Kepala Kesbangpol Sumbar, Mursalim. (Foto: Dok. Adpim)

Langgam.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumatera Barat, menanggapi keluhan salah seorang orang tua peserta seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2026 terkait perubahan nilai usai tahapan tes pemantauan akhir (pantukhir)

Keluhan itu disampaikan oleh M. Yusuf, orang tua dari Nazwa Rahma Pratama, siswi SMA Negeri 5 Padang. Ia mempertanyakan sistem penilaian yang dilakukan oleh Kesbangpol Sumbar setelah nilai anaknya disebut mengalami perubahan.

Menurut M. Yusuf, awalnya Nazwa memperoleh nilai 88 setelah mengikuti tahapan Pantukhir. Namun, setelah pengumuman kandidat yang akan dikirim ke tingkat nasional, nilai tersebut berubah menjadi 74,71.

Kepala Kesbangpol Sumbar, Mursalim mengungkapkan, persoalan tersebut terjadi akibat miskomunikasi dalam memahami proses penilaian yang masih berlangsung di aplikasi seleksi.

“Ini miskomunikasi. Nilai ini masih berjalan di aplikasi. Mereka beranggapan nilai yang dilihat di aplikasi sudah final, padahal masih ada tiga nilai lagi yang belum masuk,” ujarnya kepada Langgam.id, Sabtu (16/5/2026) malam.

Ia menjelaskan, nilai awal 88 yang terlihat pada aplikasi merupakan nilai dari unsur penilaian Kesbangpol saja. Setelah seluruh unsur penilai memasukkan nilai masing-masing, hasil akhir peserta mengalami perubahan menjadi 74.

Proses penilaian dilakukan secara terbuka dan diawasi langsung oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Selain itu, penginputan nilai dilakukan di hadapan seluruh peserta.

“Penilaian itu diawasi oleh BPIP dan nilai diinput di depan semua orang, termasuk para peserta,” katanya.

Mursalim menjelaskan, terdapat empat unsur yang terlibat dalam proses penilaian seleksi Paskibraka, yakni Kesbangpol, BPIP, Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI), serta psikolog dari Universitas Negeri Padang (UNP).

Menurutnya, masing-masing unsur memberikan penilaian tersendiri yang kemudian dikomulasikan menjadi nilai akhir peserta.

“Nilai pertama yang dilihat itu memang dari Kesbangpol dan nilainya tinggi, yakni 88. Namun penilai lain ada yang memberikan nilai sekitar 70 dan seluruhnya dikomulasikan,” jelasnya.

Mursalim menegaskan, tidak ada unsur kecurangan dalam proses seleksi. Ia menilai tudingan itu muncul karena kurangnya pemahaman orang tua peserta terhadap mekanisme penilaian yang digunakan.

“Kalau memang ada permainan dari panitia, tentu peserta lain juga akan memprotes. Setelah dijelaskan, ini disimpulkan sebagai miskomunikasi,” pungkasnya. (WAN)

Baca Juga

Diskusi publik bertajuk "Dari Hulu ke Hilir, Refleksi Kejahatan Ekologis di Sumatra Barat" di Lelucon Space Cafe, Kota Padang, Rabu (29/7/2026).
Bencana Ekologis Sumbar, Negara Dinilai Lalai Lindungi Lingkungan
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan. (Dok. Istimewa)
Sambut Hari Jadi Kota Padang, Pemko Hapus Denda Retribusi Pedagang Pasar hingga Diskon Belanja Besar-besaran
Epistemicide di Jalan Tol
Epistemicide di Jalan Tol
Korban kecelakaan truk masuk jurang Kelok Sembilan saat menjalani perawatan medis. (Dok. Istimewa)
Kronologi Truk Colt Diesel Masuk Jurang Kelok Sembilan, Diduga Hilang Kendali Gegara Jalan Licin
Pengisian BBM di Tanah Datar
Distribusi BBM di Sumbar Tersendat, Dinas ESDM Sebut Macet Sitinjau Lauik dan Lembah Anai Jadi Biang Kerok
Jalan Padang-Bukittinggi melalui kawasan Lembah Anai mulai lancar setelah berakhirnya sistem buka tutup pada Sabtu (4/7/2026) sore. (Dok. Istimewa)
Jalur Lembah Anai Kembali Lancar, Sistem Buka Tutup Jalan Padang-Bukittinggi Berakhir