Langgam.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumatera Barat, menanggapi keluhan salah seorang orang tua peserta seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2026 terkait perubahan nilai usai tahapan tes pemantauan akhir (pantukhir)
Keluhan itu disampaikan oleh M. Yusuf, orang tua dari Nazwa Rahma Pratama, siswi SMA Negeri 5 Padang. Ia mempertanyakan sistem penilaian yang dilakukan oleh Kesbangpol Sumbar setelah nilai anaknya disebut mengalami perubahan.
Menurut M. Yusuf, awalnya Nazwa memperoleh nilai 88 setelah mengikuti tahapan Pantukhir. Namun, setelah pengumuman kandidat yang akan dikirim ke tingkat nasional, nilai tersebut berubah menjadi 74,71.
Kepala Kesbangpol Sumbar, Mursalim mengungkapkan, persoalan tersebut terjadi akibat miskomunikasi dalam memahami proses penilaian yang masih berlangsung di aplikasi seleksi.
“Ini miskomunikasi. Nilai ini masih berjalan di aplikasi. Mereka beranggapan nilai yang dilihat di aplikasi sudah final, padahal masih ada tiga nilai lagi yang belum masuk,” ujarnya kepada Langgam.id, Sabtu (16/5/2026) malam.
Ia menjelaskan, nilai awal 88 yang terlihat pada aplikasi merupakan nilai dari unsur penilaian Kesbangpol saja. Setelah seluruh unsur penilai memasukkan nilai masing-masing, hasil akhir peserta mengalami perubahan menjadi 74.
Proses penilaian dilakukan secara terbuka dan diawasi langsung oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Selain itu, penginputan nilai dilakukan di hadapan seluruh peserta.
“Penilaian itu diawasi oleh BPIP dan nilai diinput di depan semua orang, termasuk para peserta,” katanya.
Mursalim menjelaskan, terdapat empat unsur yang terlibat dalam proses penilaian seleksi Paskibraka, yakni Kesbangpol, BPIP, Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI), serta psikolog dari Universitas Negeri Padang (UNP).
Menurutnya, masing-masing unsur memberikan penilaian tersendiri yang kemudian dikomulasikan menjadi nilai akhir peserta.
“Nilai pertama yang dilihat itu memang dari Kesbangpol dan nilainya tinggi, yakni 88. Namun penilai lain ada yang memberikan nilai sekitar 70 dan seluruhnya dikomulasikan,” jelasnya.
Mursalim menegaskan, tidak ada unsur kecurangan dalam proses seleksi. Ia menilai tudingan itu muncul karena kurangnya pemahaman orang tua peserta terhadap mekanisme penilaian yang digunakan.
“Kalau memang ada permainan dari panitia, tentu peserta lain juga akan memprotes. Setelah dijelaskan, ini disimpulkan sebagai miskomunikasi,” pungkasnya. (WAN)






