Optimalisasi Pelaksanaan Rekomendasi DPRD ke Kepala Daerah, Pansus LKPJ Konsultasi ke Kemendagri

InfoLanggam - Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Tahun 2023 DPRD Sumbar, berkonsultasi dengan Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah DPRD dan Hubungan antar Lembaga (FKDH) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (13/5/2024).

Dalam pertemuan itu terungkap, Pansus LKPJ DPRD Sumbar akan mengevaluasi pelaksanaan rekomendasi yang diberikan kepada Gubernur pada tahun-tahun sebelumnya (2019 – 2022).

Ketua Pansus Desrio Putra mengatakan dalam pembahasan LKPJ tahun 2023, Pansus tidak hanya fokus membahas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun juga mengevaluasi pelaksanaan rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun-tahun sebelumnya (2019 – 2022 ), sehingga bisa dilihat bagaimana dampak yang diberikan.

"Upaya ini tentu dilakukan untuk lebih memperbaiki jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah, " katanya.

Lampiran Gambar

Di dalam pertemuan itu, dia berharap kualitas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun 2023 dapat lebih meningkat dan fungsi pengawasan dapat lebih optimal.

Terkait rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti oleh kepala daerah, perlu dilakukan apakah DPRD bisa menggunakan hak interpretasi agar pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan maksimal.

Dia mengatakan dalam pembahasan LKPJ Kepala Daerah, DPRD akan fokus dalam fungsi pengawasan "bahkan" kewenangan itu diberikan sangat luas.

Untuk itu penyatuan frekuensi dalam melahirkan rekomendasi-rekomendasi strategis sangat diperlukan. Termasuk mengambil langkah-langkah dalam menyatakan sikap terhadap LKPJ Kepala Daerah.

Lampiran Gambar

Dia menyebutkan, dalam capain kinerja yang disampaikan oleh Kepala Daerah dan OPD dalam buku LKPJ bisa jadi berbeda dengan pelaksanaan hasil pengawasan yang dilakukan oleh DPRD.

Cantumkan itu lebih banyak dalam bentuk makro dan capaian secara umum, sedangkan dari pengawasan yang dilakukan oleh DPRD lebih cenderung melihat permasalahan secara lebih detail.

"Hal itu harus menjadi perhatian seluruh pihak termasuk Pemprov agar bisa tercapainya optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujarnya.

Pada pertemuan itu Pansus LKPJ Kepala Daerah Sumbar 2024 disambut oleh Direktorat FKDH Wilayah I Sumatra Eka Sastra, tidak hanya itu Pansus LKPJ juga didampingi unsur pimpinan yaitu Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar, Indra Dt Rajo Lelo dan Suwirpen Suib.

Lampiran Gambar

Eka Sastra mengatakan jika rekomendasi yang diberikan DPRD kepada Kepala Daerah tidak ada progres, maka harus dikoordinasikan dengan komisi. Masa kerja Pansus selama enam bulan, maka pamanggilan OPD harus dilakukan denga mengorek apa yang harus menjadi perhatian sebagai bahan rekomendasi.

"Sorotan-Sorotan itu harus ditindaklanjuti dengan komisi-komisi terkait untuk mengawal progres yang ada," katanya.

Lampiran Gambar

Dengan adanya LKPJ DPRD bisa memonitor kinerja kepada daerah. Sejatinya LKPJ adalah bahan perbaikan kenirja penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan itu tidak bisa dicampur adukan dengan politik. Menurutnya PP13 tahun 2019, semua harus berjalan sesuai koridor. (*)

Baca Juga

Ketua DPRD Sumbar Muhidi secara kelembagaan mengucapkan selamat atas dilantiknya Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy sebagai Gubernur
Mahyeldi-Vasko Dilantik Jadi Gubernur-Wagub, Ketua DPRD Sumbar Beri Ucapan Selamat
Ratusan warga Kampuang Jambak, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, antusias menghadiri reses perseorangan masa
Ratusan Warga Antusias Hadiri Reses Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Cissa di Padang
Ketua DPRD Sumbar Muhidi menemui massa aksi yang tergabung ke dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat (SB)
Temui Massa Aksi, Ketua DPRD Sumbar Terima Semua Tuntutan
Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Evi Yandri Rajo Budiman kembali menemui masyarakat untuk menjemput aspirasi secara langsung dalam
Jemput Aspirasi Warga, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Reses di Padang
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Kendaraan
Optimalkan PAD, Ketua DPRD Sumbar Dorong Adanya Pergub Balik Nama Kendaraan Non-BA
Komisi IV DPRD Sumbar pelajari penyelenggaraan sistem angkutan umum massal BRT saat studi komparatif ke Dinas Perhubungan Dishub DKJ
Komisi IV DPRD Sumbar Pelajari Strategi Pengelolaan BRT ke Dishub DKJ