Operasi Zebra Singgalang di Padang, 7 Angkot “Nakal” Dikandangkan

Operasi Zebra Singgalang di Padang, 7 Angkot "Nakal" Dikandangkan

Petugas memeriksa kelengkapan salah satu angkot dalam Operasi Zebra Singgalang di Jalan S. Parman, Kota Padang (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Kepolisian Resor Kota (Polres) Padang mulai menertibkan Angkutan Kota (Angkot) dengan target sopir-sopir ‘nakal’ dalam Operasi Zebra Singgalang 2019, Kamis (31/10/2019).

Razia Angkot tersebut dimulai pada hari kedelapan, yang digelar di Jalan S. Parman, Ulak Krang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Sebanyak 50 angkot ditilang, tujuh diantaranya dikandangkan.

Pantauan Langgam.id di lapanga, kebanyakan angkot yang diamankan karena tidak memiliki dan menyalahi aturan penggunaan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Asril Prasetya menyebutkan, polisi akan langsung menindak dan menilang sopir angkot ‘nakal’ serta menagamankan kendaraan yang mereka kemudikan.

“Masih banyak ditemukan sopir angkot tidak memiliki SIM sesuai dengan peruntukannya. Contoh, harusnya SIM A umum, ternyata (sopir) masih memiliki SIM A biasa,” ujar Asril saat diwawancarai awak media di Padang, Kamis (31/10/2019).

Dikatakan Asril, selain persoalan SIM, juga ada beberapa angkot yang tidak memiliki buku pengujian laiak kendaraan atau KIR.

Menurut Asril, setiap angkot yang melanggar, akan lasngung ditilang.

“Hingga saat ini, tercatat sudah 50 sopir angkot ditilang, tujuh diantaranya kendaraan mereka kami kandangkan,” jelasnya.

Sementara itu, karena kita bergabung dengan Dinas perhubungan (Dishub), kata Asril, untuk penindakan angkot tidak mengantongi buku KIR, diserahkan ke Dishub.

Menurut Asril, operasi kali ini bertujuan agar sopir angkot dapat berkendara dengan baik dan tidak ugal-ugalan. Begitupun, memastikan para sopir tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Contohnya saja kemaren, saat dilakukan operasi, kami mengamankan satu angkot yang ugal-ugalan. Setelah dilakukan tes urine terhadap sopir, ternyata positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Meskipun fokus sasaran untuk angkot, polisi juga akan menindak pengendara lain, seperti kendaraan umum dan sepeda motor.

Hingga hari kedelapan, Polresta Padang telah melayangkan 2.800 surat tilang terhadap pelanggar lalu lintas.

“Pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm, pengendara yang masih dibawah umur serta tidak memiliki SIM,” ucapnya (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Polisi Amankan 18 Motor Knalpot Brong dalam Patroli Semalam Suntuk di Padang
Polisi Amankan 18 Motor Knalpot Brong dalam Patroli Semalam Suntuk di Padang
Satpol PP Amankan 9 Pemandu Lagu saat Razia Hiburan Malam di Lubuk Alung
Satpol PP Amankan 9 Pemandu Lagu saat Razia Hiburan Malam di Lubuk Alung
Kecelakaan Truk CPO di Sitinjau Lauik. (Foto: Langgam.id)
Dishub Sumbar Bakal Razia Kendaraan Angkutan Barang, Ingin Pastikan Laik Jalan Melintasi Sitinjau Lauik 
Petugas geledah blok hunian Lapas Padang, Jumat (8/5/2026). (Foto: Lapas Padang)
Petugas Geledah Blok Lapas Padang, Ini Hasil Temuannya
Lapas Kelas IIA melakukan razia kamar hunian warga binaan pada Selasa (21/1/2024). Razia ini dilakukan oleh tim Satuan Operasional Kepatuhan
Lapas Padang Razia Kamar Napi, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
ascalebaran 2024, terjadi lonjakan permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Padang. Kenaikan permohonan pembuatan SIM usai libur Lebaran 2024 ini mencapai 75 persen.
Pembuatan SIM di Padang Naik 75 Persen Pascalebaran 2024