Operasi Zebra Masih Berlanjut, di Sijunjung Sudah 435 Ditilang

Operasi Zebra Polres Payakumbuh

Operasi zebra. (Foto: Polres Sijunjung/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Operasi Zebra sudah dimulai sejak 23 Oktober yang lalu. Operasi tertib lalu lintas tersebut masih akan berlangsung hingga 5 November 2019 nanti.

Untuk di wilayah Polres Sijunjung, dalam enam hari Satuan Lalu Lintas telah memberikan tilang kepada 435 pengendara yang tidak mematuhi aturan.

“Hingga saat ini (23-28 Oktober), kami mengeluarkan surat tilang sebanyak 435 lembar," kata Kapolres Sijunjung AKBP Driharto dalam keterangan tertulis bersama Kasat Lantas Iptu Asep Wahyudi, Selasa (29/10/2019).

Menurut Kasat Lantas, barang bukti yang ditilang yakni SIM sebanyak 182, dan STNK sebanyak 182. Pihaknya juga mengamankan sepeda motor 71 unit.

“Penindakan dilakukan terhadap pengendara yang melakukan kesalahan seperti tidak menggunakan helm, bonceng lebih dari satu, tidak membawa SIM atau STNK," katanya sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Dikatakan Iptu Asep, operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan bagi para pengguna kendaraan di jalanan.

“Dengan operasi ini, para pengendara diharapkan untuk tertib berlalu lintas”, katanya.

Ia mengimbau pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan, sehingga kecelakaan dapat diminimalisir. (*/SS)

Baca Juga

Diduga telah menyelewengan dana desa tahun anggaran 2020/20210, seorang oknum wali nagari di Kecamatan Sumpur, Kabupaten Sijunjung,
Oknum Wali Nagari di Sijunjung Kembalikan Dana Desa yang Diselewengkan, Kasus Dihentikan
Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2023, Polda Sumbar mencatat ada ribuan jumlah pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran
Polda Sumbar Jaring Ribuan Pelanggar Lalu Lintas saat Operasi Zebra Singgalang 2023
Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) akan menggelar Operasi Zebra Singgalang 2023. Ada tujuh prioritas pelanggaran
Polda Sumbar Gelar Operasi Zebra Singgalang 2023 Mulai 4 September
Satreskrim Polres Sijunjung menangkap seorang wanita asal Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, S (43) yang diduga sebagai mucikari
Mucikari di Sijunjung Ditangkap, Tawarkan Anak di Bawah Umur Lewat Medsos
Kabur selama lima bulan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MM (24) akhirnya berhasil diringkus Polres Sijunjung,
Kabur 5 Bulan Usai Beraksi, Pelaku Curanmor Akhirnya Diringkus Polres Sijunjung
Sudah Meresahkan, Warga Minta Polres Sijunjung Tertibkan Knalpot Racing dan Balap Liar
Sudah Meresahkan, Warga Minta Polres Sijunjung Tertibkan Knalpot Racing dan Balap Liar