Langgam.id - Operasi Zebra sudah dimulai sejak 23 Oktober yang lalu. Operasi tertib lalu lintas tersebut masih akan berlangsung hingga 5 November 2019 nanti.
Untuk di wilayah Polres Sijunjung, dalam enam hari Satuan Lalu Lintas telah memberikan tilang kepada 435 pengendara yang tidak mematuhi aturan.
“Hingga saat ini (23-28 Oktober), kami mengeluarkan surat tilang sebanyak 435 lembar," kata Kapolres Sijunjung AKBP Driharto dalam keterangan tertulis bersama Kasat Lantas Iptu Asep Wahyudi, Selasa (29/10/2019).
Menurut Kasat Lantas, barang bukti yang ditilang yakni SIM sebanyak 182, dan STNK sebanyak 182. Pihaknya juga mengamankan sepeda motor 71 unit.
“Penindakan dilakukan terhadap pengendara yang melakukan kesalahan seperti tidak menggunakan helm, bonceng lebih dari satu, tidak membawa SIM atau STNK," katanya sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.
Dikatakan Iptu Asep, operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan bagi para pengguna kendaraan di jalanan.
“Dengan operasi ini, para pengendara diharapkan untuk tertib berlalu lintas”, katanya.
Ia mengimbau pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan, sehingga kecelakaan dapat diminimalisir. (*/SS)