Operasi Zebra Dimulai 3 Oktober, Dirlantas Polda Sumbar: Anggota Jangan Cari-cari Kesalahan Pengendara

Buntut Tahanan Kabur, Propam Polda Sumbar Periksa Sejumlah Personel Polsek Lubuk Begalung

Ilustrasi polisi. [Foto: Dok. Langgam.id]

Langgam.id - Operasi Zebra Singgalang akan dimulai 3-16 Oktober 2022 di Sumatra Barat (Sumbar). Polisi akan melakukan penindakan tujuh prioritas terhadap pelanggaran lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, tujuh pelanggaran prioritas ini merupakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

"Berkendara dengan mengunakan handphone, dalam kondisi mabuk, pengendara sepeda motor berpenumpang melebihi kapasitas, melintas melebihi kecepatan," kata Hilman saat dihubungi Langgam.id, Kamis (29/9/2022).

Selain itu, kata Hilman, pengendera sepeda tidak menggunakan helm serta pengemudi tidak memakai safety belt akan ditindak. Termasuk, pengendara di bawah umur.

"Begitupun pengendara yang melawan arus. Operasi ini kami lakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas serta menurunkan kecelakaan," katanya.

Hilman memerintahkan kepada anggotanya agar tidak mencari-cari kesalahan pengendara. Apabila pengendara berkendara lengkap dan tidak melebihi kecepatan jangan ditilang.

"Arahan kepada anggota, jangan cari kesalahan masyarakat," tuturnya.

Menurutnya, anggota di lapangan tentunya akan bisa melihat secara kasat mata pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

"Jika kelayakan jalan sudah lengkap, tidak melebihi kecepatan, jangan dikejar, jangan diminta surat-surat," katanya.

Hilman mengungkapkan, dalam Operasi Zebra kali ini pihaknya tidak melakukan razia. Penilangan akan menerapkan tilang manual dan memanfaatkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Baca Juga: Mulai 13 Juni 2022, Polda Sumbar Bakal Gelar Operasi Patuh Singgalang

"Tidak ada lokasi tertentu, Kami tidak menggelar razia seperti operasi lalu lintas sebelumnya. Jadi anggota silahkan melihat, ataupun melakukan penegakan hukum saat melaksanakan tugas pokok mengatur lalu lintas," tuturnya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

HUT ke-24, Partai Demokrat Sumbar Teguhkan Komitmen Berjuang Bersama Rakyat
HUT ke-24, Partai Demokrat Sumbar Teguhkan Komitmen Berjuang Bersama Rakyat
Mantan pemain PSP Padang sekaligus mantan pelatih Semen Padang, H. Oyong Liza bin Batlis,
Legenda Semen Padang FC  Oyong Liza Tutup Usia
Dua orang meninggal dalam kecelakaan tunggal bus pariwisata di pintu keluar Jalan Tol Padang Sicincin pada Minggu malam 7 September 2025
Kecelakaan Bus Pariwisata di Pintu Tol Sicincin, Dua Orang Meninggal
Ratusan KK Terdampak Kekeringan, BPBD Agam Bagikan Air Bersih
Ratusan KK Terdampak Kekeringan, BPBD Agam Bagikan Air Bersih
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Demo DPRD Sumbar, Bemsi Waspadai Oknum Pemicu Kerusuhan