Operasi Zebra Dimulai 3 Oktober, Dirlantas Polda Sumbar: Anggota Jangan Cari-cari Kesalahan Pengendara

Buntut Tahanan Kabur, Propam Polda Sumbar Periksa Sejumlah Personel Polsek Lubuk Begalung

Ilustrasi polisi. [Foto: Dok. Langgam.id]

Langgam.id – Operasi Zebra Singgalang akan dimulai 3-16 Oktober 2022 di Sumatra Barat (Sumbar). Polisi akan melakukan penindakan tujuh prioritas terhadap pelanggaran lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, tujuh pelanggaran prioritas ini merupakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Berkendara dengan mengunakan handphone, dalam kondisi mabuk, pengendara sepeda motor berpenumpang melebihi kapasitas, melintas melebihi kecepatan,” kata Hilman saat dihubungi Langgam.id, Kamis (29/9/2022).

Selain itu, kata Hilman, pengendera sepeda tidak menggunakan helm serta pengemudi tidak memakai safety belt akan ditindak. Termasuk, pengendara di bawah umur.

“Begitupun pengendara yang melawan arus. Operasi ini kami lakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas serta menurunkan kecelakaan,” katanya.

Hilman memerintahkan kepada anggotanya agar tidak mencari-cari kesalahan pengendara. Apabila pengendara berkendara lengkap dan tidak melebihi kecepatan jangan ditilang.

“Arahan kepada anggota, jangan cari kesalahan masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya, anggota di lapangan tentunya akan bisa melihat secara kasat mata pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Jika kelayakan jalan sudah lengkap, tidak melebihi kecepatan, jangan dikejar, jangan diminta surat-surat,” katanya.

Hilman mengungkapkan, dalam Operasi Zebra kali ini pihaknya tidak melakukan razia. Penilangan akan menerapkan tilang manual dan memanfaatkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Baca Juga: Mulai 13 Juni 2022, Polda Sumbar Bakal Gelar Operasi Patuh Singgalang

“Tidak ada lokasi tertentu, Kami tidak menggelar razia seperti operasi lalu lintas sebelumnya. Jadi anggota silahkan melihat, ataupun melakukan penegakan hukum saat melaksanakan tugas pokok mengatur lalu lintas,” tuturnya.

—

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polda Sumbar Bakal Periksa Direktur RSUD Batusangkar dalam Dugaan Korupsi Alkes
Polda Sumbar Bakal Periksa Direktur RSUD Batusangkar dalam Dugaan Korupsi Alkes
Penertiban pedagand Pasar Raya Padang, Kamis (22/10/2026). Yudi/Langgam.id
9 Personil Satpol Luka Usai Ricuh Penertiban Pasar Raya Padang
Orang tua menghantarkan anaknya kembali bejalar tatap muka di SDN 03 Alai, Kota Padang. Foto: Fajar/Langgam.id
Sekolah Kembali Tatap Muka, Orang Tua Nilai PJJ  Merepotkan
Mabes Polri Gelar Sidang Etik Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Polda Sumbar
Mabes Polri Gelar Sidang Etik Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Polda Sumbar
Dishut Sumbar Dalami Dugaan Penanaman Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Dharmasraya
Dishut Sumbar Dalami Dugaan Penanaman Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Dharmasraya
Mantan Walikota Pariaman Genius Umar Diperiksa dalam Dugaan Korupsi Saptik Tank Rp1,2 M
Mantan Walikota Pariaman Genius Umar Diperiksa dalam Dugaan Korupsi Saptik Tank Rp1,2 M