Operasi Zebra Dimulai 3 Oktober, Dirlantas Polda Sumbar: Anggota Jangan Cari-cari Kesalahan Pengendara

Buntut Tahanan Kabur, Propam Polda Sumbar Periksa Sejumlah Personel Polsek Lubuk Begalung

Ilustrasi polisi. [Foto: Dok. Langgam.id]

Langgam.id - Operasi Zebra Singgalang akan dimulai 3-16 Oktober 2022 di Sumatra Barat (Sumbar). Polisi akan melakukan penindakan tujuh prioritas terhadap pelanggaran lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, tujuh pelanggaran prioritas ini merupakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

"Berkendara dengan mengunakan handphone, dalam kondisi mabuk, pengendara sepeda motor berpenumpang melebihi kapasitas, melintas melebihi kecepatan," kata Hilman saat dihubungi Langgam.id, Kamis (29/9/2022).

Selain itu, kata Hilman, pengendera sepeda tidak menggunakan helm serta pengemudi tidak memakai safety belt akan ditindak. Termasuk, pengendara di bawah umur.

"Begitupun pengendara yang melawan arus. Operasi ini kami lakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas serta menurunkan kecelakaan," katanya.

Hilman memerintahkan kepada anggotanya agar tidak mencari-cari kesalahan pengendara. Apabila pengendara berkendara lengkap dan tidak melebihi kecepatan jangan ditilang.

"Arahan kepada anggota, jangan cari kesalahan masyarakat," tuturnya.

Menurutnya, anggota di lapangan tentunya akan bisa melihat secara kasat mata pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

"Jika kelayakan jalan sudah lengkap, tidak melebihi kecepatan, jangan dikejar, jangan diminta surat-surat," katanya.

Hilman mengungkapkan, dalam Operasi Zebra kali ini pihaknya tidak melakukan razia. Penilangan akan menerapkan tilang manual dan memanfaatkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Baca Juga: Mulai 13 Juni 2022, Polda Sumbar Bakal Gelar Operasi Patuh Singgalang

"Tidak ada lokasi tertentu, Kami tidak menggelar razia seperti operasi lalu lintas sebelumnya. Jadi anggota silahkan melihat, ataupun melakukan penegakan hukum saat melaksanakan tugas pokok mengatur lalu lintas," tuturnya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sumbar dan Infrastruktur: 'Baitu-baitu Juo'?
Sumbar dan Infrastruktur: 'Baitu-baitu Juo'?
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan