Ongkos Naik Haji 2019 untuk Sumbar Rp32,9 Juta

Ongkos Naik Haji 2019 untuk Sumbar Rp32,9 Juta

Ilustasi Jemaah Haji dan Umrah (Foto: Humas Kanwil Kemenag Sumbar)

Langgam.id – Keputusan Presiden (Keppres) nomor 8 tahun 2019 telah diterbitkan, biaya penyelenggaraan haji untuk wilayah Sumatra Barat ditetapkan senilai Rp32,9 juta, Kamis (14/03/2019).

Biaya tersebut sesuai dengan kesepakatan Kemeterian Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dalam rapat, 04 Februari lalu.

Rapat tersebut membahas biaya penyelenggaraan untuk jemaah haji regular dan Tim Petugas Haji Daerah (TPHD).

Direktur Pengelolaan Dana Haji, Maman Saepulloh menyebutkan, setelah terbitnya Keppres, tahap selanjutnya pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). “Ada dua tahap, tahap pertama, mulai 19 Maret sampai 15 April 2019 dan tahap kedua, 30 April sampai 10 Mei 2019,” ujarnya melalui rilis yang dikutip dari website http://sumbar.kemenag.go.id, Jumat (15/03/2019).

Pelunasan BPIH, kata Maman, menggunakan mata uang rupiah. “Disetor ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), boleh tunai ataupun non teller,” jelasnya.

Selain itu, menurut Maman, jemaah haji yang meninggal dunia setelah ditetapkan Keppres tersebut, berhak melakukan pelunasan. “Porsinya nanti bisa dilimpahkan kepada keluarga, itu sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Berikut detail ongkos haji 2019 untuk jemaah regular per embakarsi di Indonesia:

  1. Embarkasi Aceh Rp30.881.010
  2. Embarkasi Medan Rp31.730.375
  3. Embarkasi Batam Rp32.306.450
  4. Embarkasi Padang Rp32.918.065
  5. Embarkasi Palembang Rp33.429.575
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp34.987.280
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp34.987.280
  8. Embarkasi Solo Rp36.429.275
  9. Embarkasi Surabaya Rp36.586.945
  10. Embarkasi Banjarmasin Rp37.885.084
  11. Embarkasi Balikpapan Rp38.259.345
  12. Embarkasi Lombok Rp38.454.405
  13. Embarkasi Makassar Rp39.207.741

Sedangkan ongkos haji untuk petugas, ditetapkan sebagai berikut:

  1. Embarkasi Aceh Rp66.645.504
  2. Embarkasi Medan Rp67.363.504
  3. Embarkasi Batam Rp67.905.304
  4. Embarkasi Padang Rp68.363.504
  5. Embarkasi Palembang Rp68.566.804
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp69.963.504
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp69.963.504
  8. Embarkasi Solo Rp71.163.504
  9. Embarkasi Surabaya Rp71.492.104
  10. Embarkasi Banjarmasin Rp72.118.504
  11. Embarkasi Balikpapan Rp72.243.504
  12. Embarkasi Lombok Rp72.523.504
  13. Embarkasi Makassar Rp73.543.504

(*/FZ)

Baca Juga

Satu Orang Jemaah Embarkasi Padang Meninggal di Tanah Air, 6 Orang Wafat di Tanah Suci
Satu Orang Jemaah Embarkasi Padang Meninggal di Tanah Air, 6 Orang Wafat di Tanah Suci
Embarkasi Padang telah memberangkatkan 12 kloter CJH ke Tanah Suci hingga hari ini. delapan kloter CJH Sumbar dan empat kloter dari Bengkulu
4.713 CJH Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci dari Embarkasi Padang
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah
1 Lagi Jemaah Haji Embarkasi Padang Meninggal Dunia, Total Jadi 2 Orang
Jemaah Haji Kloter 1 Padang: Pelayanan dan Makanan Bagus, Tapi Perlu Sambalado
Jemaah Haji Kloter 1 Padang: Pelayanan dan Makanan Bagus, Tapi Perlu Sambalado
Pertama Pulang, Jemaah Haji Kloter 1 Padang Mendarat di BIM
Pertama Pulang, Jemaah Haji Kloter 1 Padang Mendarat di BIM
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah
Rombongan Pertama, Kloter 1 Embarkasi Haji Padang Pulang 15 Juli