Ombudsman Sumbar Soroti Komite Sekolah yang Masih Pungut Uang Siswa Saat Pandemi

Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menerima kedatangan orang tua siswa yang memprotes kebijakan PPDB SMP di Padang. (Foto: Dok.Ombudsman Sumbar)

Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menerima kedatangan orang tua siswa yang memprotes kebijakan PPDB SMP di Padang. (Foto: Dok.Ombudsman Sumbar)

Langgam.id – Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) mewanti-wanti komite sekolah yang masih melakukan pungutan uang kepada siswa saat kondisi pendemi ini.

Sebab, Ombudsman masih menerima informasi dari orang tua siswa bahwasanya masih adanya pungutan uang dilakukan komite sekolah di Kota Padang.

Padahal Dinas Pendidikan Sumbar yang menindaklanjuti surat kementerian telah mengeluarkan surat edaran. salah satu poin surat edaran itu berbunyi bahwasannya satuan pendidikan dan komite sekolah diminta melakukan evaluasi terhadap program sekolah dan tidak meminta sumbangan dari orang tua/wali peserta didik yang terdampak pandemi covid-19.

“Edaran Kementerian sudah diteruskan ke dinas pendidikan, tapi kami masih menerima informasi masih ada permintaan sumbangan di sekolah pada masa pandemi terhadap siswa,” ujar Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, Minggu (18/10/2020).

Menurut Adel, semestinya saat kondisi saat ini permintaan sumbangan kepada siswa tidak relevan lagi. Marena proses belajar mengajar sisea dilakukan di rumah.

“Justru orang tua mengeluarkan uang untuk kebutuhan internet belajar online. Semestinya komite sekolah menghentikan sementara sumbangan itu sesuai surat edaran kementerian dan dinas provinsi,” katanya.

Ombudsman RI Perwakilan Sumbar masih mempelajari terkait persoalan ini, untuk mencari tahu pihak sekolah yang melakukan pungutan kepada siswa. Orang tua siswa yang mendapat informasi masalah ini juga bisa langsung melapor.

“Boleh juga masyarakat yang mendapat informasi, lapor ke ombudsman. Pungutan ini terjadi saat siswa mengantarkan tugas dan menyerahkan mid rapor, pernah terjadi penahan rapor dan ini jelas maladministrasi,” tuturnya. (Irwanda/Osh)

Baca Juga

Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Polemik Tunggakan Seragam Rp300 Ribu 2 Siswa di Padang: Putuskan Pindah Sekolah, Kini Dibantu Donatur 
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kronologi 2 Siswa MAS Al Furqan Padang Dikeluarkan Sekolah karena Tunggakan Seragam Rp300 Ribu
Gandeng Ombudsman, Kemenhaj Sumbar Buka Layanan Pengaduan Jemaah Haji
Gandeng Ombudsman, Kemenhaj Sumbar Buka Layanan Pengaduan Jemaah Haji
104 Kepala Sekolah di Agam Berganti
104 Kepala Sekolah di Agam Berganti
Dua Alumni UIN Imam Bonjol Terpilih Jadi Anggota Ombudsman RI 2026-2031
Dua Alumni UIN Imam Bonjol Terpilih Jadi Anggota Ombudsman RI 2026-2031
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Sekolah dan Wakil Kurikulum SMP Swasta se-Kota Padang
Jauhkan Siswa dari Perilaku Negatif, Maigus Dorong Sekolah Inovatif dan Menyenangkan