Ombudsman Sumbar Dalami Laporan Kafilah yang Gagal Jadi Peserta MTQ Nasional

Ombudsman Sumbar Dalami Laporan Kafilah yang Gagal Jadi Peserta MTQ Nasional

Kafilah MTQ melapor ke Ombudsman Sumbar. (foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id - Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) menerima laporan sejumlah kafilah yang tak bisa jadi peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional 2020 karena digagalkan seleksi oleh Musabaqah Tilawatil Quran (LPTQ) Sumbar. Meski banyak, Ombudsman mengkerucutkan menjadi 2 laporan saja.

"Ada beberapa orang, tetapi kita kerucutkan menjadi dua laporan saja, rata-rata laporannya sama, pada intinya sama terkait keikutsertaan peserta," Asisten Pratama Ombudsman Perwakilan Sumbar Syauqi Al Faruqi, Senin (19/10/2020).

Laporan pertama ada pada cabang tilawah, dan laporan ke dua ada pada cabang qiraah. Ada beberapa dugaan yang harus dibuktikan terkait prosesnya. Ada temuan dari peserta cara rekrutmen berbeda dari awalnya.

"Kami selaku pengawas di Ombudsman akan mengawasi hal tersebut, pada proses pemeriksaan kita buktikan nantinya," katanya.

Baca juga: Lapor ke Umbudsman, Kafilah MTQ: LPTQ Tak Berpihak ke Anak Sumbar

Ia mengatakan ada dugaan terjadinya maladministrasi terkait seleksi peserta MTQ. Nantinya Ombudsman akan lakukan verifikasi secara formil dan materil sehingga bisa memutuskan tindak lanjut selanjutnya.

"Untuk menentukan maldaministrasinya apa kita terlebih dahulu melihat berkas-berkas dan laporan yang diberikan, nanti kita bisa menentukan apakah ada maladministrasi atau tidak," katanya.

Dugaan awal menurutnya terjadi penyimpangan administrasi dan prosedur atau tata cara penyeleksian. Sementara untuk pembuktian dugaan tersebut, segera dilakukan pemeriksaan.

Dalam tahapan pemeriksaan ada berupa pengiriman surat, verifikasi langsung, atau verifikasi langsung dengan cara memanggil pihak terkait.

Sebelumnya, sejumlah kafilah Sumatra Barat (Sumbar) yang gagal mengikuti seleksi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke XXVIII 2020 melapor ke Ombudsman Perwakilan Sumbar. Laporan dilakukan karena komplain terhadap keputusan panitia.

“Kita mengadu dalam rangka mencari keadilan, karena LPTQ membuat satu aturan yang tidak berpihak kepada anak-anak Sumbar,” kata perwakilan kafilah, Ridwan, Senin (19/10/2020). (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat, Adel Wahidi meminta BPJS Kesehatan tuntaskan penyelesaian sengketa pending claim BPJS Kesehatan
Ombudsman Sumbar Minta BPJS Kesehatan Tuntaskan Pending Klaim Rumah Sakit
Ombudsman Sumbar melakukan kunjungan ke RS M Djamil Padang pada Selasa (18/2/2025). Kunjungan Ombudsman Sumbar dalam rangka
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Ombudsman Sumbar Kunjungi RS M Djamil Padang
Gubernur Sambut Kepala Ombudsman Sumbar yang Baru, Bahas Evaluasi dan Layanan Publik
Gubernur Sambut Kepala Ombudsman Sumbar yang Baru, Bahas Evaluasi dan Layanan Publik
Ketua Ombudsman RI, Muhammad Nadjih melantik Adel Wahidi sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumbar periode 2025-2030.
Adel Wahidi Dilantik Jadi Kepala Ombudsman Sumbar Periode 2025-2030
Asisten Ombudsman RI Adel Wahidi terpilih sebagai Kepala Ombudsman Sumbar periode 2025-2030.Terpilihnya Adel Wahidi ini disampaikan
Adel Wahidi Terpilih jadi Kepala Ombudsman Sumbar, Bakal Dilantik 3 Februari
Asisten Ombudsman RI Adel Wahidi terpilih sebagai Kepala Ombudsman Sumbar periode 2025-2030.Terpilihnya Adel Wahidi ini disampaikan
Ini Hasil Penilaian Pelayanan Publik 19 Pemda di Sumbar Tahun 2024, Pemkab Solok Nomor 1