Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Solok akan menerima 128 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Solok, Feris Novel mengatakan jumlah formasi yang diajukan tersebut sesuai dengan arahan dari Kementerian PAN RB. Yakni, sama dengan jumlah ASN yang pensiun pada tahun 2019. Sedangkan untuk tahun 2019 di lingkungan pemerintah Kabupaten Solok tercatat ada 128 ASN yang pensiun.
"Surat terakhir dari Kemenpan RB itu kita cuma diberi ruang hanya sebanyak yang akan pensiun pada tahun ini. Hal tersebut, agar tidak memberatkan keuangan daerah. Karena, gaji ASN itu nantinya dibebankan kepada APBD," kata Feris dihubungi di Padang, Senin, (17/6/2019).
Dari 128 formasi tersebut akan dibagi pula yaitu 70 persen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 30 persen untuk CPNS. Saat ini jumlah formasi sudah dikirimkan ke pusat untuk segera dilakukan verifikasi.
Pada penerimaan kali ini formasi yang banyak disediakan adalah untuk guru sekolah. Kemudian juga untuk PPPK yang akan mengakomodir kembali tenaga honorer kategori 2. Kemudian juga ada formasi untuk tenaga teknis seperti untuk Dinas Pekerjaan Umum dan tenaga keuangan.
"Kalau CPNS kita mengarahkan ke yang teknis. Seperti PU, karena Solok sangat kurang sekali tenaga pengawas. Kemudian tenaga teknis keuangan untuk bendahara. Formasi itu dibuka karena jumlahnya tidak seberapa," katanya.
Feris mengatakan jumlah formasi dalam rekrutmen kali ini masih sangat jauh kurang dari kebutuhan pemerintah Kabupaten Solok, sekitar 1400 an formasi ASN.
Jumlah tersebut berdasarkan kebutuhan sejak tahun 2018 lalu. Banyaknya formasi yang mencapai 1400 merupakan permintaan dari SKPD yang ada kemudian direkap oleh BKPSDM. Pada rekrutan tahun 2018 lalu belum mampu memenuhi semua formasi itu.
"Memang sebenarnya untuk jumlah masih butuh banyak tapi kita tidak punya kemampuan keuangannya. APBD Solok harus selalu mengimbangi untuk belanja pegawai dan pembangunan," katanya.
Sementara itu, pada perekrutan CPNS tahun 2018 lalu Kabupaten Solok mendapatkan 320 formasi. Ada 16 formasi yang kosong. Penyebabnya karena ada formasi yang tidak ada pelamarnya dan ada yang tidak memenuhi syarat hingga akhir sehingga hanya mendapatkan 304 ASN baru pada 2018.
Sedangkan untuk jadwal penerimaan, Feris mengatakan pada bulan ini akan segera selesai proses pengiriman jumlah formasi. Kemudian pada bulan Juli dilakukan verifikasi jumlah formasi untuk kemudian ditetapkan.
Berlanjut dengan jadwal perekrutan yang dibagi dua yaitu perekrutan PPPK pada bulan Agustus. Kemudian penerimaan CPNS nya pada bulan Oktober.
"Sama kayak penerimaan tahun kemaren jadwalnya dua tahap, tapi tahun lalu CPNS dulu baru PPPK, kalau sekarang PPPK dulu baru CPNS," tuturnya. (Rahmadi/HM)