Langgam.id - Oknum dosen digrebek warga saat berduaan dengan seorang mahasiswa di sebuah rumah kontrakan, kawasan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Pasangan sejenis ini ditangkap massa pada Sabtu (31/8/2019) malam.
Oknum dosen tersebut berinisial Z (55). Ia tercatat mengajar di Fakultas Keguguran Ilmu dan Pendidikan di Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat (UMSB). Sedangkan pasangan lelakinya adalah DF (23), seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Padang.
Rektor UMSB Riki Pratama mengatakan, secara internal, pihaknya sebelumnya telah melakukan pembinaan terhadap oknum dosen tersebut. Sebab, katanya, gelagat mencurigakan telah lama terlihat dari sosok dosen Z ini.
"Sebenarnya begini, kita lihat dalam sisi ilmu psikologi tentu sangat susah untuk ditebak. Ini sudah lama gejalanya muncul. Tapi kita sulit untuk melihat bukti-bukti fisik yang mengarah ke sana," kata Riki saat dihubungi langgam.id, Selasa (3/9/2019) malam.
Dalam keseharian saat berada di Kampus, dosen tersebut layaknya seperti lelaki normal. Namun menurutnya, insiden penggerebekan terhadap dosen itu merupakan bom waktu.
"Secara internal, kita sudah melakukan standar operasional prosedur dengan melakukan pembinaan oleh yayasan atau PBH. Maka ini bom waktu, sehari-hari seperti biasa dan kami mengira pembinaan berhasil," katanya.
"Kami sudah lama dari dulu. Tapi ini desas-desus tanpa didukung data yang kongkrit nanti larinya pencemaran nama baik. Karena bagaimanapun, setiap persoalan ada aturan bahwa diselaikan secara internal. Tapi kesalahan sudah fatal kayak gini, kita berikan tindakan tegas," sambung Riki.
Sebelumnya, Riki menegaskan pihaknya telah mengambil keputusan untuk melakukan pemecatan terhadap Z pasca digrebek warga tersebut. Hal ini diputuskan setelah dilakukan rapat bersama pihak yayasan UMSB bersama pimpinan wilayah Muhammadiyah Sumatra Barat.
"Pimpinan bersama BPH atau yayasan bersama Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar telah rapat tadi pagi. Maka memutuskan karena ini sudah melanggar aturan dan nilai agama diberhentikan untuk tidak bergabung lagi," tegasnya. (Irwanda/RC)