Oknum Dekan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kekerasan Seksual

Oknum Dekan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kekerasan Seksual

Ilustrasi pelecehan. [pixabay.com]

Langgam.id – Oknum dekan salah satu universitas ternama di Provinsi Riau ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual pada mahasiswi oleh Penyidik Kepolisian Daerah Riau. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto pada Kamis (18/11/2021).

Sunarto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan Rabu (17/11/2021) setelah melalui proses gelar perkara. Tersangka berinisial SH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul.

“Melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH,” kata Sunarto seperti dikutip Langgam.id dari Tempo.co.

Dijelaskan Sunarto, SH ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya menghimpun keterangan saksi dan sejumlah barang bukti. Lalu, statusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam waktu dekat SH akan mulai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada jaksa penuntut umum.

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan SH terkuak setelah adanya unggahan pengakuan seorang mahasiswi bimbingan tersangka di akun Instagram Komahi Universitas Riau. Korban mengaku mengalami pelecehan saat sedang menjalani proses bimbingan skripsi.

Pasca unggahan tersebut, korban bersama dengan LBH Pekanbaru melaporkan SH ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. (*/Mg. Dewi)

Tag:

Baca Juga

Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Menbud Fadli Zon Kunjungi Pabrik Indarung I, Dorong Revitalisasi Jadi Ruang Seni dan Budaya
Menbud Fadli Zon Kunjungi Pabrik Indarung I, Dorong Revitalisasi Jadi Ruang Seni dan Budaya
Tutup Pesantren Ramadan, OSIS SMPN 2 Pariaman Berbagi 116 Paket Sembako
Tutup Pesantren Ramadan, OSIS SMPN 2 Pariaman Berbagi 116 Paket Sembako
Menbud Resmikan Penataan Museum Adityawarman, Wako Padang: Perkuat Daya Tarik Wisata Budaya
Menbud Resmikan Penataan Museum Adityawarman, Wako Padang: Perkuat Daya Tarik Wisata Budaya
KAI Divre II Sumbar Gelar Apel, Pastikan Angkutan Lebaran Aman dan Nyaman
KAI Divre II Sumbar Gelar Apel, Pastikan Angkutan Lebaran Aman dan Nyaman