Oknum Dekan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kekerasan Seksual

Oknum Dekan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kekerasan Seksual

Ilustrasi pelecehan. [pixabay.com]

Langgam.id – Oknum dekan salah satu universitas ternama di Provinsi Riau ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual pada mahasiswi oleh Penyidik Kepolisian Daerah Riau. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto pada Kamis (18/11/2021).

Sunarto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan Rabu (17/11/2021) setelah melalui proses gelar perkara. Tersangka berinisial SH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul.

“Melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH,” kata Sunarto seperti dikutip Langgam.id dari Tempo.co.

Dijelaskan Sunarto, SH ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya menghimpun keterangan saksi dan sejumlah barang bukti. Lalu, statusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam waktu dekat SH akan mulai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada jaksa penuntut umum.

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan SH terkuak setelah adanya unggahan pengakuan seorang mahasiswi bimbingan tersangka di akun Instagram Komahi Universitas Riau. Korban mengaku mengalami pelecehan saat sedang menjalani proses bimbingan skripsi.

Pasca unggahan tersebut, korban bersama dengan LBH Pekanbaru melaporkan SH ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. (*/Mg. Dewi)

Tag:

Baca Juga

Vulnerabilitas Pemimpin Negeri
Vulnerabilitas Pemimpin Negeri
1,5 Ha Lahan Terbakar di Nagari Aripan Solok
1,5 Ha Lahan Terbakar di Nagari Aripan Solok
Semen Padang Tingkatkan Kapasitas Produksi Sepablock Jadi 200 Unit per Bulan
Semen Padang Tingkatkan Kapasitas Produksi Sepablock Jadi 200 Unit per Bulan
Ramadan Tahun Ini, Pasar Pabukoan di Payakumbuh Ditiadakan, pasar pabukoan
Padang Bersiap Jadi Kota Gastronomi UNESCO, Bersaing dengan Batu dan Pangkal Pinang
Kota Padang Lolos Seleksi Tahap I Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2027
Kota Padang Lolos Seleksi Tahap I Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2027
Rendang Sumbar untuk NTT, Kalaksa BPBD: Sudah Terkumpul 457 Kg Rendang Daging dan Ayam
Rendang Sumbar untuk NTT, Kalaksa BPBD: Sudah Terkumpul 457 Kg Rendang Daging dan Ayam