Oknum Dekan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kekerasan Seksual

Oknum Dekan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kekerasan Seksual

Ilustrasi pelecehan. [pixabay.com]

Langgam.id – Oknum dekan salah satu universitas ternama di Provinsi Riau ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual pada mahasiswi oleh Penyidik Kepolisian Daerah Riau. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto pada Kamis (18/11/2021).

Sunarto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan Rabu (17/11/2021) setelah melalui proses gelar perkara. Tersangka berinisial SH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul.

“Melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH,” kata Sunarto seperti dikutip Langgam.id dari Tempo.co.

Dijelaskan Sunarto, SH ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya menghimpun keterangan saksi dan sejumlah barang bukti. Lalu, statusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam waktu dekat SH akan mulai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada jaksa penuntut umum.

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan SH terkuak setelah adanya unggahan pengakuan seorang mahasiswi bimbingan tersangka di akun Instagram Komahi Universitas Riau. Korban mengaku mengalami pelecehan saat sedang menjalani proses bimbingan skripsi.

Pasca unggahan tersebut, korban bersama dengan LBH Pekanbaru melaporkan SH ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. (*/Mg. Dewi)

Tag:

Baca Juga

Melawat ke Madura United, Angelo Meneses Dipercaya jadi Kapten Semen Padang FC
Melawat ke Madura United, Angelo Meneses Dipercaya jadi Kapten Semen Padang FC
Presiden PKS Sambangi Malalak
Presiden PKS Sambangi Malalak
Pelatihan komunikasi efektif kader eliminasi Tuberkulosis Padang Pariaman di Nagari Guguak
Eliminasi Tuberkulosis Diperkuat, Kader TB di Nagari Guguak Dilatih Komunikasi Efektif Dampingi Pasien
Aktivitas gempa bumi di Sumatra Barat meningkat dalam sepekan terakhir. BMKG mencatat, pada periode 10-16 Oktober 2025 terdapat 57 kali
Gempa M4,7 Guncang Bonjol Pasaman
Pemko Padang Terima Bantuan dari Germas Kepri untuk Korban Bencana
Pemko Padang Terima Bantuan dari Germas Kepri untuk Korban Bencana
World Assembly of Muslim Youth Turun Langsung Bantu Korban Bencana Sumbar
World Assembly of Muslim Youth Turun Langsung Bantu Korban Bencana Sumbar