Oknum Dekan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kekerasan Seksual

Oknum Dekan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kekerasan Seksual

Ilustrasi pelecehan. [pixabay.com]

Langgam.id - Oknum dekan salah satu universitas ternama di Provinsi Riau ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual pada mahasiswi oleh Penyidik Kepolisian Daerah Riau. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto pada Kamis (18/11/2021).

Sunarto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan Rabu (17/11/2021) setelah melalui proses gelar perkara. Tersangka berinisial SH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul.

"Melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH," kata Sunarto seperti dikutip Langgam.id dari Tempo.co.

Dijelaskan Sunarto, SH ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya menghimpun keterangan saksi dan sejumlah barang bukti. Lalu, statusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam waktu dekat SH akan mulai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada jaksa penuntut umum.

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan SH terkuak setelah adanya unggahan pengakuan seorang mahasiswi bimbingan tersangka di akun Instagram Komahi Universitas Riau. Korban mengaku mengalami pelecehan saat sedang menjalani proses bimbingan skripsi.

Pasca unggahan tersebut, korban bersama dengan LBH Pekanbaru melaporkan SH ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. (*/Mg. Dewi)

Tag:

Baca Juga

Plt Asisten II, Wal Asri mengatakan bahwa Pemko Payakumbuh berkomitmen untuk terus mendukung menjadi kota yang memiliki pendidikan
Pemko Payakumbuh Serahkan Penghargaan Pemenang Inovasi Pendidikan Award 2024
Kemenag Tetapkan Padang jadi Kota Wakaf ke 6 di Indonesia
Kemenag Tetapkan Padang jadi Kota Wakaf ke 6 di Indonesia
Filsafat sudah menjadi bahan pembicaraan dan konteks diskusi yang digandrungi oleh berbagai kalangan di Indonesia saat ini. Bahkan dari
Filsafat Timur: Kearifan Pergumulan Pemikiran dari Dunia Timur
Semen Padang Sosialisasikan Bahaya HIV/AIDS kepada Karyawan
Semen Padang Sosialisasikan Bahaya HIV/AIDS kepada Karyawan
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Ribuan calon Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) mengikuti Ujian PPAT Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang
Wamen ATR Harap PPAT Turut Dukung Layanan Pertanahan yang Adil, Merata, dan Berkesinambungan