Oknum Dekan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kekerasan Seksual

Oknum Dekan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kekerasan Seksual

Ilustrasi pelecehan. [pixabay.com]

Langgam.id - Oknum dekan salah satu universitas ternama di Provinsi Riau ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual pada mahasiswi oleh Penyidik Kepolisian Daerah Riau. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto pada Kamis (18/11/2021).

Sunarto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan Rabu (17/11/2021) setelah melalui proses gelar perkara. Tersangka berinisial SH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul.

"Melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH," kata Sunarto seperti dikutip Langgam.id dari Tempo.co.

Dijelaskan Sunarto, SH ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya menghimpun keterangan saksi dan sejumlah barang bukti. Lalu, statusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam waktu dekat SH akan mulai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada jaksa penuntut umum.

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan SH terkuak setelah adanya unggahan pengakuan seorang mahasiswi bimbingan tersangka di akun Instagram Komahi Universitas Riau. Korban mengaku mengalami pelecehan saat sedang menjalani proses bimbingan skripsi.

Pasca unggahan tersebut, korban bersama dengan LBH Pekanbaru melaporkan SH ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. (*/Mg. Dewi)

Tag:

Baca Juga

Serahkan Dana Operasional RT/RW, Wawako Padang Apresiasi Dukungan Masyarakat
Serahkan Dana Operasional RT/RW, Wawako Padang Apresiasi Dukungan Masyarakat
Perbaikan Jalan Penghubung Payakumbuh-Lintau, Progres Capai 50 Persen
Perbaikan Jalan Penghubung Payakumbuh-Lintau, Progres Capai 50 Persen
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Lurah Koto Panjang, Kecamatan Payakumbuh Timur.
Wako Payakumbuh: Kelurahan Miliki Peran Penting Sebagai Ujung Tombak Pelayanan Masyarakat
Jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0310/SSD menggelar silaturahmi dalam rangka pamitan pejabat lama Letkol Inf Reno Handoko dan
Silaturahmi Dandim 0310/SSD: Letkol Inf Reno Handoko Pamit, Letkol Czi Joko Stradona Disambut Wabup Dharmasraya
Wawako Padang Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Ganting Parak Gadang
Wawako Padang Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Ganting Parak Gadang
DPRD Sahkan Perda RPJMD 2025-2029 dan Perubahan APBD Padang Panjang 2025
DPRD Sahkan Perda RPJMD 2025-2029 dan Perubahan APBD Padang Panjang 2025