Nyambi Edar Sabu, Sopir Truk di Padang Diciduk Polisi

Tersangka pengedar sabu saat digiring polisi Polsek Lubuk Kilangan Padang. (Foto: Screnshoot video Irwanda)

Tersangka pengedar sabu saat digiring polisi Polsek Lubuk Kilangan Padang. (Foto: Screnshoot video Irwanda)

Langgam.id - Seorang sopir truk ditangkap pihak kepolisian karena kedapatan nyambi sebagai pengedar narkoba di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Tersangka berinisial EC (49) diamankan saat menimbang sabu-sabu.

Penangkapan tersangka berlangsung di Sebuah Pondok Area PPI Kompleks PT Semen Padang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Selasa (25/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIB malam. Sejumlah barang bukti disita pihak kepolisian.

Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Edriyan Wiguna mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat. Diketahui, sekitar lokasi penangkapan dijadikan lokasi pesta narkoba.

"Saat melakukan penangkapan di sana ditemukan enam orang di dalam rumah. Mereka telah melakukan pesta sabu. Dari beberapa orang yang diamankan, satu diantaranya bandar sabu berinisial EC merupakan sopir truk," kata Edriyan kepada wartawan di mapolsek Lubuk Kilangan, Rabu (26/8/2020).

Ia mengungkapkan, dari tangan EC disita sabu-sabu seberat kurang lebih 15 gram. Selain itu sejumlah barang bukti lainnya yaitu uang tunai Rp2 juta hasil penjualan, plastik bungkus hingga alat timbangan digital.

"Kami baru menetapkan satu orang tersangka yaitu EC, dia saat ditangkap sedang menimbang sabu. Untuk lima orang yang kami amankan lainnya masih dalam tahap pemeriksaan," ujarnya.

Atas perbuatannya, EC yang ditetapkan sebagai tersangka sebagai pengedar sabu dijerat pasal 112 Jo 114 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009. Tersangka terancam hukuman penjara selama 20 tahun. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang