Nyambi Edar Sabu, Sopir Truk di Padang Diciduk Polisi

Tersangka pengedar sabu saat digiring polisi Polsek Lubuk Kilangan Padang. (Foto: Screnshoot video Irwanda)

Tersangka pengedar sabu saat digiring polisi Polsek Lubuk Kilangan Padang. (Foto: Screnshoot video Irwanda)

Langgam.id - Seorang sopir truk ditangkap pihak kepolisian karena kedapatan nyambi sebagai pengedar narkoba di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Tersangka berinisial EC (49) diamankan saat menimbang sabu-sabu.

Penangkapan tersangka berlangsung di Sebuah Pondok Area PPI Kompleks PT Semen Padang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Selasa (25/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIB malam. Sejumlah barang bukti disita pihak kepolisian.

Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Edriyan Wiguna mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat. Diketahui, sekitar lokasi penangkapan dijadikan lokasi pesta narkoba.

"Saat melakukan penangkapan di sana ditemukan enam orang di dalam rumah. Mereka telah melakukan pesta sabu. Dari beberapa orang yang diamankan, satu diantaranya bandar sabu berinisial EC merupakan sopir truk," kata Edriyan kepada wartawan di mapolsek Lubuk Kilangan, Rabu (26/8/2020).

Ia mengungkapkan, dari tangan EC disita sabu-sabu seberat kurang lebih 15 gram. Selain itu sejumlah barang bukti lainnya yaitu uang tunai Rp2 juta hasil penjualan, plastik bungkus hingga alat timbangan digital.

"Kami baru menetapkan satu orang tersangka yaitu EC, dia saat ditangkap sedang menimbang sabu. Untuk lima orang yang kami amankan lainnya masih dalam tahap pemeriksaan," ujarnya.

Atas perbuatannya, EC yang ditetapkan sebagai tersangka sebagai pengedar sabu dijerat pasal 112 Jo 114 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009. Tersangka terancam hukuman penjara selama 20 tahun. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M